KBM Tatap Muka Mulai Pekan Depan Belaku untuk Seluruh Sekolah
BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), kemarin (16/2) menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Benteng. Dalam rapat ini untuk membahas prihal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk wilayah Kabupaten Benteng dan sekaligus menyikapi Surat Edaran Gubernur Bengkulu, yang sudah memperbolehkan KBM tatap muka di sekolah. Dari hasil rapat tersebut diketahui jika, Pemkab Benteng, pada senin pekan depan (22/2) sudah memperbolehkan semua KBM dilaksanakan di sekolah. Baik itu ditingkatan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA. Namun semuanya harus dilaksanakn dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku. Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang digelar bersama jajaran Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid-19, maka untuk KBM di wilayah Benteng sudah bisa dilaksanakan dengan tatap muka disekolah. Semua ini diputuskan mengingat status perkembangan covid-19 di Benteng sudah jauh menurun dan tidak meningkat drastia pada beberapa waktu lalu. “Semua keputusan ini akan kita tuangkan di dalam Surat Edaran (SE) yang akan ditandatangani langsung Bupati Benteng. SE tentang sudah diperbolehkannya KBM tatap muka di sekolah ini sudah ada, tinggal kita meminta tandatangan Bupati. Dalam SE ini juga sudah diatur semua yang harus dilakukan, ditaati, dilarang hingga dijalani oleh pihak sekolah, baik itu guru dan siswa,” tegasnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Dikbud) Kabupaten Benteng, Saidirman, SE, MM mengatakan, memang untuk KBM tatap muka disekolah diwilayah Benteng sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu. Namum memang pada saat itu hanya belum semuanya diizinkan atau hanya beberapa sekolah saja yang diizinkan untuk KBM tatap muka di sekolah. Akan tetapi untuk kali ini sudah diperbolehkan semuanya untuk melaksamakan KBM tatap muka di sekolah. “Jadi hasil rapat kita ini semuanya sudah diperbolehkan untuk melaksanakan KBM tatap muka, baik itu tingkatan PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA. Jadi jika sebelumnya PAUD dan SD belum diizinkan KBM tatap muka, namun sekarang sudah diperbolehkan untuk KBM tatap muka disekolah. Begitu juga untuk SD dan SMP yang belum diizinkan KBM tatap mula sebelumnya, pada saat ini sudah diperbolehkan tanpa terkecuali,” terangnya. Dilanjutkannya, semua ini dilakukan untuk menjawab kerinduan dan permintaan dari semua orang tua wali maupun siswa yang sudah menginginkan KBM dilaksanakan di sekolah seperti biasanya. Sebab tidak bisa dipungkiri, jika KBM secara tatap muka disekolah merupakan hal yang lebih efektif dari pada KBM dengan metode daring yang dilakulan selama pandemi Covid-19 ini. “Kemudian KBM ini digelar agar siswa-siswi bisa mendapatkan pelajaran secara langsung dari gurunya dan bisa mendapatkan pengawasan, bimbingan serta pembentukkan karakter atau kepribadian setiap siswa. Karena hampir satu tahun ini mereka tidak mendapatkan bimbingan langsung dari guru mereka secara langsung," ungkapnya. Sambungnya, namun pihaknya mengingatkan kepada semua sekolah untuk tetap melaksanakan prokes dengan tertib dan disiplin. "Kemudian sekolah juga harus menyiapkan semua sarana prasarana dalam menerapkan prokes, seperti tempat cuci tangan, menyediakan masker cadangan, menjaga jarak, menyiapkan alat pengukur suhu badan sebagainya. Jadi kita berharap kepada semua sekolah untuk benar-benar mematuhi ini semua demi kenyamanan dan kesehatan kita bersama,” Tutup Saidirman. (jee/**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: