HONDA

Diduga Bodong, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

Diduga Bodong, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

BENGKULU - Upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, dilakukan Polsek Muara Bangkahulu, Rabu (17/2) malam Polsek Muara Bangkahulu kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menargetkan warung tuak, warung remang-remang (Warem) serta panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu.

Dari hasil giat yang dilakukan tim berhasil melakukan penyitaan sebanyak 70 liter minuman jenis tuak dan 5 unit kendaraan sepeda motor yang diduga bodong lantaran tidak memiliki surat-surat resmi.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Qomar mengatakan, bentuk kegiatan yang dilakukan dengan melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) diantaranya razia minuman jenis tuak di warung remang-remang dan pemeriksaan di panti pijat yang ada di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu. Sekaligus memberikan imbauan ke tempat-tempat yang sedang ramai oleh warga masyarakat yang berkumpul dan berkerumun agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan Covid 19.

"Dari giat yang kita lakukan kita berhasil melakukan penyitaan sebanyak total 70 liter minuman jenis tuak yang ditemukan di warung yang kita sasar. Kemudian barang tersebut langsung kita minta pemilik untuk melakukan pemusnahan di tempat. Selain itu kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang didapati berkumpul untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Selain mengamankan puluhan liter minuman jenis tuak yang langsung dilakukan pemusnahan, tim juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga bodong.

"Kita juga mengamankan 5 unit kendaraan roda 2 yang tidak dilengkapi identitas kendaraan yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Muara Bangkahulu. Kegiatan ini kita lakukan juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga terciptakan situasi yang kondusif," tutupnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: