BANNER KPU
HONDA

Tol Dikebut, Ganti Rugi Belum Selesai

Tol Dikebut, Ganti Rugi Belum Selesai

BENTENG – PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menargetkan pembangunan jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung tuntas sebelum lebaran mendatang. Saat ini progress pembangunan sudah mencapai 54 persen dari total panjang 17 km. Koordinator Legal dan Humas PT HKI, Chandra Irawan mengatakan ditargetkan sebelum lebaran sudah tuntas pembangunan jalan tol pada sesi I. "Untuk kendala yang kita hadapi saat ini belum tuntasnya penyelesaian ganti rugi lahan di kawasan Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung. Lokasi tersebut sebagai titik keluar dari gerbang tol Bengkulu," jelasnya. Chandra menambahkan di desa tersebut mayoritas yang akan diganti rugi lahan persawahan. Ia berharap untuk ganti rugi lahan di Desa Sukarami ini segera diselesaikan dan pembangunan tol bisa berlangsung dengan lancar. "Kalau dampak dari pembangunan tol ini tentu akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat, terkhusus bagi Benteng dan Provinsi Bengkulu pada umumnya. Terutama memperpendek akses jalan dari Bengkulu menuju Lubuk Linggau maupun Palembang,’’ jelas Chandra. Terpisah, Kades Sukarami, Ashardi membenarkan saat ini ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan tol di Desa Sukarami belum tuntas. Warga terdampak pembangunan (WTP) tol belum setuju dengan nilai ganti rugi yang sudah ditetapkan KJPP. Sedangkan nilai ganti rugi yang dikeluarkan KJPP sudah sesuai dan tidak merugikan bagi warga pemiliki lahan tersebut. "Kalau menurut penilaian saya nilai ganti rugi yang ditetapkan tersebut sudah sesuai. Namun karena warga terpengaruh dengan warga lainnya yang mendapatkan nilai ganti rugi yang tinggi, maka warga bersangkutan tidak menyetujui dengan nilai ganti rugi yang sudah ditetapkan tersebut. Inilah yang menyebabkan hingga kini belum selesai masalah ganti ruginya," ungkapnya. Ashardi berharap warga Desa Sukarami memahami pembangunan yang dilakukan ini merupakan aset pemerintah dan salah satu program pemerintah dalam memajukan Provinsi Bengkulu. Sebenarnya warga bisa mendukung program pemerintah dalam memajukan daerah ini, karena pemerintah sudah ingin menganti rugi lahan milik warga tersebut sehingga tidak sampai menghambat pembangunan. "Kalau memang warga keberatan, sebaiknya warga dan KJPP atau Kantor Pertanahan Benteng bisa melakukan negosiasi terkait menentukan harga ganti rugi yang pas,” ujarnya.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: