HONDA

Tim Cobra Bekuk Satu DPO Lagi

Tim Cobra Bekuk Satu DPO Lagi

CURUP – Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL) Senin (1/3) kembali berhasil membekuk salah satu pelaku curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mereka. Penangkapan DPO tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK sekitar pukul 13.30 WIB Senin (1/3) di kawasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kemarin, DPO sekaligus Target Operasi (TO) Operasi Musang Nala 2021 tersebut berinisial Ro (36) warga Kelurahan Talang Benih. Penangkapan Ro sendiri berdasarkan LP/B-68/ II /BKL / Res RL. ‘’Kita mendapatkan informasi tadi pagi (kemarin, red) bahwa DPO sekaligus TO kita berada di rumahnya. Selanjutnya saya bersama anggota Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan DPO berinisial Ro ini. Ternyata benar, yang bersangkutan sedang berada dirumah orang tuanya di kawasan kelurahan Talang Benih,’’ sampai Rahmat. Dilanjutkan Rahmat, dalam proses penangkapan, Ro tidak melakukan perlawanan namun lebih bersikap kooperatif alias jinak. Saat akan diamankan, pelaku juga langsung mengakui semua perbuatannya bersama rekan-rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap sebelumnya. Tapi meskipun begitua, mereka masih akan mendalami dan mengembangkan adanya kemungkinan lain. ‘’Kita akan lakukan pengembangan terlebih dahulu dan tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka Ro ini. Karena bisa jadi masih ada jaringan dan TKP lain dari aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Atau aksi curat maupun curas yang ditejadi di dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong,’’ demikian Rahmat.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: