Miliki Senpi, ASN di Kantor Camat Kota Padang Diamankan Polisi
CURUP – Seorang ASN di Kantor Camat Kota Padang berinisial FN (30) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL). Lantaran memiliki senjata api (senpi) rakitan mirip jenis revolver. FN diamankan bersama sepucuk senpi beserta 3 amunisi tajam.
Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kemarin, FN sebelumnya diamankan anggota Kodim 0409/RL karena adanya laporan masyarakat mendengar ada suara tembakan yang berasal dari rumah FN. Setelah diamankan bersama barang bukti, FN langaung diserahkan ke Polres RL untuk proses lebih lanjut.
‘’FN awalnya diamankan anggota Kodim 0409/RL yang sebelumnya dapat laporan dari masyarakat soal suara tembakan dari rumah FN di Kelurahan Dusun Curup. Saat ini FN sudah kita amankan bersama senpi rakitan dan amunisinya untuk dimintai keterangan,'’ kata Rahmat. (dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: