Selamatkan Uang Negara Rp 1,3 Miliar
KOTA MANNA - Kejari Bengkulu Selatan (BS) kembali menorehkan prestasi, kali ini kerugian negara senilai Rp 1,3 miliar yang berasal dari kelebihan bayar dan uang pengganti pada pekerjaan proyek maupun perkara dugaan kourpsi, berhasil diselamatkan, namun khusus TGR, Dinas PUPR menjadi sorotan karena menjadi penyumbang terbesar. Dari total Rp 1,3 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan akibat tuntutan ganti rugi alias TGR yang ditertibkan oleh Kejari BS diketahui Dinas PUPR menjadi salah satu penyumbang TGR terbesar, yakni Rp 500 juta lebih. Selengkapnya baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: