BANNER KPU
HONDA

Lebih Baik Rehab Sebelum Ditangkap, 41 Pecandu Ikuti Program Rehabilitasi

Lebih Baik Rehab Sebelum Ditangkap,  41 Pecandu Ikuti Program Rehabilitasi

 

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua, agar membawa keluarga mereka yang kecanduan untuk direhabilitasi. Apalagi Polres Rejang Lebong siap memfasilitasi untuk proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang berinisiatif ingin sembuh.

“Sebelum terlambat dan lebih dalam masuk ke dunia narkoba, lebih baik rehab, dari pada nantinya tertangkap. Masih ada kesempatan bagi mereka pecandu narkoba untuk sadar dan sehat,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB.

Lanjut Susilo, pihak keluarga maupun si pencandu itu sendiri tidak perlu takut untuk melapor, jika memang berniat untuk dibantu proses rehabilitasi. Karena pihaknya siap untuk memfasilitasi mereka nantinya. Terlebih di Kabupaten Rejang Lebong memang sudah ada lembaga atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Dharma Wahyu Insani Rejang Lebong. Terdata, ada sekitar 41 orang yang mengikuti program rehab.

“IPWL ini berlokasi di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. Mereka yang mengikuti program rehab di IPWL ini, ada yang atas kesadaran sendiri maupun yang melalui proses asesmen yang kita berikan,” demikian Susilo. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: