HONDA

Larangan Mudik Sudah Berlaku, Moda Transportasi di Bengkulu Masih Beroperasi

Larangan Mudik Sudah Berlaku, Moda Transportasi di Bengkulu Masih Beroperasi

 

BENGKULU – Pemerintah pusat mengeluarkan mengeluarkan kebijakan baru terkait larangan mudik, termasuk mempercepat jadwal larangan mudik. Surat Edaran (SE) ini pun mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Larangan ini dikeluarkan demi mencegah peyebaran Covid-19 diberbagai daerah. Dari larangan yang semakin ketat ini pemerintah telah menentukan kriteria larangan hingga sanksi di empat sektor seperti darat, laut, udara, dan kereta api. Menanggapi peraturan tersebut, pihak PO Bus SAN tetap akan beroperasi dan mengikuti aturan yang dikeluarkan sebelumnya yakni larangan mudik mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hingga hari ini pun bus antar kota maupun antar provinsi di Bengkulu masih tetap berjalan seperti biasanya. “Kita masih akan tetap beroperasi sampai tanggal 3 Mei nanti. Untuk saat ini penumpang dari berbagai kota dan provinsi lumayan banyak. Tapi kita tetap mengingatkan para penumpang untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Staf Marketing PO San Haryanto.

Sementara untuk moda transportasi udara, yaitu pelarangan penerbangan dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Adapun bentuk larangan penerbangan yakni larangan sementara penggunaan transportasi udara, berlaku untuk angkutan udara niaga dan angkutan bukan niaga, kemudian badan usaha udara yang akan melakukan yang dikecualikan jika dapat menggunakan izin rute eksisting atau mengajukan flight approval (FA). Baca Halaman Selanjutnya>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: