HONDA

Pembatasan Akses Masuk dan Keluar Provinsi Bengkulu, Dimulai 6 Mei

Pembatasan Akses Masuk dan Keluar Provinsi Bengkulu, Dimulai 6 Mei

 

BENGKULU – Larangan mudik sudah diberlakukan. Untuk mencegah masyarakat dari luar atau dari dalam wilayah Provinsi Bengkulu  mudik, Polda Bengkulu melakukan penyekatan dan pembatasan disetiap perbatasan antar Provinsi Bengkulu mulai 6 Mei nanti. Namun untuk penyekatan antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu, belum dilakukan.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,  Polda Bengkulu sudah melakukan rapat kordinasi dengan Polda yang wilayahnya berbatasan dengan Provinsi Bengkulu. Rapat Koordinasi (rakor) lintas Polda tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mendukung penerapan ketentuan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hasilnya disepakati untuk mendirikan pos penyekatan di setiap perbatasan yang akan dimulai 6 Mei mendatang, bertepatan dengan penyelenggaraan Operasi Ketupat tahun 2021. "Yang jelas untuk antar provinsi itu dilakukan penyekatan. Nah, kalau yang antar kabupaten/kota sampai saat ini  belum ada penyekatan, jadi nanti kita tunggu juga apakah bakal ada bentuknya surat edaran atau apa pun dari gubernur atau bupati/walikotanya masing-masing daerah,” kata Sudarno.

“Seperti apa terkait penyekatan di wilayahnya. Kalau bupatinya misalkan berkebijakan untuk disekat maka Polri akan mendukung karena ini berkaitan juga dengan pemerintah daerah," tambahnya. Baca Halaman Selanjutnya>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: