Begini Penampakan Batas Provinsi Bengkulu – Sumsel dan Bengkulu-Lampung
PENGAWASAN apparat di jalur perbatasan provinsi kian diperketat. Seperti di perbatasan Bengkulu – Sumsel via, Kabupaten Kepahiang. Guna memaksimalkan pengawasan terhadap pemudik menjelang lebaran nanti, pertama kalinya Polres Kepahiang akan berkolaborasi dengan jajaran Polres Empat Lawang (Sumsel). Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, MAP menerangkan, dalam menegakan ketentuan larangan mudik lebaran, pihaknya akan kembali mendirikan pos pengawasan. Bedanya, kali ini pos tidak lagi didirikan di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir. Melainkan di wilayah Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Lintang Empat Lawang. Pengawasan ekstra juga dilakukan jajaran kepolisian di perbatasan Bengkulu-Lampung, via Kabupaten Kaur. Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono menyampaikan, pencegatan pemudik diterapkan di perbatasan Bengkulu- Lampung tepatnya di Kabupaten Kaur. “Rapat, kita bahas pemudik yang tidak dilengkapi Surat keterangan yang jelas putar balik,” katanya. BACA JUGA: https://rakyatbengkulu.com/2021/04/28/pembatasan-akses-masuk-dan-keluar-provinsi-bengkulu-dimulai-6-mei/ Selain itu juga, rapat koordinasi tersebut juga membahas potensi kerumunan seperti wisata dan kegiatan-kegiatan lainya, untuk di minimalisir penyebaran Covid-19. “Nanti kita akan lakukan putar balik untuk pemudik ataupun kegiatan lainya yang ingin masuk ke provinsi yang melintas di perbatasan lampung dengan bengkulu,” tegasnya. “Kita siapkan satu posko di perbatasan Lampung dengan Bengkulu. Sedangkan untuk pemudik antar Kabupaten kita masih menunggu intruksi dari pemerintah provinsi,” tutupnya. (sly/wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: