HONDA

Mahasiswa Demo Tolak Dana Hibah Pemkot Bengkulu untuk Aparat Penegak Hukum

Mahasiswa Demo Tolak Dana Hibah Pemkot Bengkulu untuk Aparat Penegak Hukum

 

BENGKULU - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa dan teaterikal di Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu hingga ke depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (4/5). Menuntut agar Pemkot Bengkulu membatalkan pemberian dana hibah dari APBD Kota Bengkulu untuk Aparat Penegak Hukum (APH).

"Hari ini tuntutan kita adalah dari kasus yang ada bahwa pemerintah kota rencananya dan sampai hari ini sudah diproses menganggarkan dana hibah Rp 11 Miliar kepada Kejati Bengkulu melalui Dinas PUPR Pemkot Bengkulu. Ini yang kita kawal sama-sama bahwa ingin kita sampaikan Helmi-Dedi perlu belajar kembali amanat konstitusi," kata Koordinator GMNI, Sudi Simamarta.

"Bahwa poin pertamanya adalah APBD itu untuk rakyat, bukan untuk jaksa. APBD itu untuk kemudian kesejahteraan rakyat bukan kemudian diberikan kepada lembaga-lembaga hukum yang kemudian cenderung akan mengintervensi proses penegakan hukum," tambah Sudi.

Massa menilai dengan adanya hibah tersebut jangan sampai kemudian proses hukum yang ditangani oleh Kejati tersebut maka mendorong kejaksaan tinggi dengan dana hibah yang ada. Lalu kemudian mengintervensi proses penegakan hukum yang ada.

"Ada kasus lahan pemkot, ada kemudian temuan, dan lain yang kemudian harus segera dituntaskan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bengkulu, dengan dana senilai Rp 11 miliarnya kami menyatakan konstitusi. Tuntutan kita harus kemudian sama-sama mengawal bersama agar dana APBD itu dikembalikan kepada rakyat," sampainya.

Sementara itu Asintel Kejati Bengkulu, Pramono Mulyo mengatakan hibah dari pemkot Bengkulu tersebut merupakan hibah berupa barang bukan berupa uang. Sementara hibah tersebut belum diterima pihaknya dan masih di proses oleh Pemkot Bengkulu. Dia juga menyatakan bahwa hibah tersebut bukan hanya diterima Kejati tapi juga diberikan Pemkot Bengkulu ke Aparat Penegak Hukum (APH) lain di Bengkulu.

"Rencananya hibah ini akan dilakukan perehaban gedung milik kita yang memang sudah lama tidak dilakukan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Dan juga kita tekankan meski nantinya mendapatkan hibah kita tidak akan terpengaruh dengan proses penegakkan hukum," tukasnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: