HONDA

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bakal Diberlakukan di Provinsi Bengkulu

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bakal Diberlakukan di Provinsi Bengkulu

 

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2021. Rakor bertempat di Makorem 041/Gamas Bengkulu, jumat (7/5).

Danrem 041/Gamas Bengkulu, Brigjen TNI Yanuar Adil mengatakan, menindaklanjuti instruksi Kemendagri bahwa Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah PPKM Mikro maka pihaknya siap mendukung sampai tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"Danrem, Kapolda, Kajati, Kabidda itu mendukung Ketua Gugus Tugas Covid-19 baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Peran kita akan membantu menempatkan satu orang Babinsa di setiap pos desa yang dinyatakan desa itu sebagai melaksanakan PPKM," kat danrem.

Danrem menambahkan, setiap kodim masing-masing wilayah sudah siap melaksanakan PPKM Mikro. Pihaknya juga akan siap membantu pengawasan pelaksanaan PPKM mikro sesuai dengan instruksi Mendagri.

"Kalau di Korem kita siapkan personil untuk PPKM Mikro sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing kecamatan yang dinyatakan zona orange dan merah. Nah, ini kan lagi didata tapi berapa pun kebutuhan yang dibutuhkan oleh kabupaten kota, kita siap," tambahnya.

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menambahkan, Pemprov Bengkulu akan segera menjalankan PPKM Mikro dengan mendirikan pos-pos disetiap kabupaten dan kota sebagai penetapan dan penambahan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten dan kota.

"Tentu akan iring dengan anggaran supaya pengawas benar-benar bisa berjalan. Untuk mencegah kenaikan angka Covid-19 oleh karena itu, pemerintah daerah bersama Forkopimda melakukan pengawasan. Sehingga nanti kita melihat hasil akhir setelah lebaran ini apakah kasus Covid-19 menurun atau naik," jelas wagub.

Nantinya tak hanya posko pengawasan namun juga akan dilakukan pengecekan disetiap lokasi keramaian untuk melakukan pengendalian pencegahan kenaikan covid 19. Pemberlakukan PPKM mikro ini direncanakan setelah lebaran, namun sebelum itu akan digelar rapat kembali oleh Pemprov Bengkulu bersama Forkopimda. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: