Mantan Kades Diamankan Bersama Tiga Paket Sabu
CURUP - Mantan Kepala Desa (kades) di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berinisial Sa alias Me (39) yang tinggal di Desa Ujan Panas Kecamatan PUT, diamankan Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong dari rumahnya. Ikut diamankan barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu, yaitu satu paket sedang dan dua paket kecil serta beberapa barang bukti lainnya.
"Benar, pelaku yang kita amankan berinisial Sa alias Me ini merupakan Mantan Kades salah satu desa di Kecamatan PUT. Kita amankan di rumahnya dengan barang bukti narkoba serta beberapa bukti lainnya,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH Jumat (7/5) siang.
Dilanjutkan Susilo, sejauh ini Sa alias Me diduga merupakan salah satu pengedar narkoba di jalur lintas Curup-Lubuklinggau. Dan memang sudah lama melakukan aktivitas penjualan barang terlarang tersebut di rumahnya.
‘’Pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk kepentingan pengembangan, termasuk untuk memastikan dari mana barang haram tersebut dipasok,’’ imbuh Susilo. (dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: