HONDA

Penyekatan Perbatasan Bengkulu-Sumsel di Rejang Lebong, 8 Kendaraan Putar Balik

Penyekatan Perbatasan Bengkulu-Sumsel di Rejang Lebong, 8 Kendaraan Putar Balik

 

PUT – Tim gabungan penyekatan wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus meningkatkan penjagaan, antisipasi pemudik. Dimana lokasi posko penyekatan berada pada perbatasan antara Kabupaten Rejang Lebong (RL) dan Kota Lubuklinggau.

Setelah dua hari perbatasan disekat,  setidaknya sudah ada 8 kendaraan roda empat yang putar balik. Masing-masing sepanjang Kamis (6/5) lalu, ada 7 kendaraan roda empat yang membawa penumpang dari provinsi luar diminta untuk putar balik karena memang tidak bisa menjelaskan keperluan. Serta tidak membawa surat hasil pemeriksaan antigen untuk masing-masing penumpang yang ada dalam kendaraan.

Sedangkan hari ini (7/5) ada satu kendaraan roda empat lagi yang terjaring penyekatan dan terpaksa putar balik arah ke Sumatera Selatan. ‘’Total sudah mencapai 8 kendaraan roda empat khususnya bernomor polisi pribadi yang putar balik karena diduga ingin mudik," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, S.Sos, MM kepada RB.

Kegiatan yang dilakukan saat penyekatan, sambung Aan, yaitu mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi perjalanan. Seperti surat rapid tes, surat izin jalan dari kades/lurah, kedinasan maupun kelengkapan administrasi lainnya. Termasuk mengantisipasi pelanggaran lalulintas dan melakukan pemeriksaan pengendara lokal yang kebetulan melintas di wilayah perbatasan.

‘’Memang dari kendaraan yang diminta putar balik, seluruhnya karena tidak memiliki surat jalan serta tidak memiliki surat hasil rapid test. Kegiatan penyekatan kita laksanakan bersama personil TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta personil dari tim medis kesehatan,’’ demikian Aan. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: