Soal Laporan Dugaan Selingkuh Istri Dewan, BK DPRD Provinsi Bengkulu Serahkan ke Penyidik
RB ONLINE, BENGKULU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu sampai tulisan ini dirilis, secara resmi belum menerima laporan terkait dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Seiring dengan langkah salah satu pelapornya (Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, GY,red) yang sudah melayangkan laporan resmi ke Polda Bengkulu, maka BK DPRD Provinsi Bengkulu pun menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Gerai Modern Dikenakan Wajib Pajak Parkir, Perhari Rp 300 Ribu-Rp 700 Ribu
"Ya, sejauh ini kita belum mendapatkan laporan. Ketika nanti disampaikan ke kita, tentu kita terima sebagai fungsi dan tugas BK," terang Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, SIP, MM.
Untuk sementara waktu, dia meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini kepada penyidik Polda Bengkulu. "
BACA JUGA: Pak Lurah Digerebek Bersama Istri Orang Tak Mencerminkan Kota Religius
"Begini, inikan sifatnya pasif. Dugaan ini sudah dilaporkan yang bersangkutan ke Polda, jadi biarlah mereka berproses di Polda, kan seperti itu." demikian Edwar. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: