HONDA

Majukan Wisata Bengkulu Selatan, Bupati: Gandeng Pihak Ketiga

Majukan Wisata Bengkulu Selatan, Bupati: Gandeng Pihak Ketiga

 

KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) tetap memfokuskan pengembangan sektor pariwisata. Terbaru, seluruh objek wisata yang berpotensi untuk meningkatkan PAD Kabupaten maupun desa, diminta berkolaborasi dengan pihak ketiga guna memajukan pariwisata di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Apalagi peran pihak ketiga bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, khususnya dalam hal pengembangan wisata pertanian atau agrowisata. Pemkab Bengkulu Selatan menginstruksikan agar setiap camat dan kepala desa wajib membentuk pokdarwis, dan mengundang pihak ketiga agar pemasaran objek wisata bisa maksimal.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menuangkan rencana pembangunan pariwisata di RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan. Salah satunya pengembangan objek wisata yang harus terkoneksi dengan aplikasi digital, tentu hal ini membutuhkan peran pihak ketiga, yang harus berkolaborasi bersama masyarakat.

Salah satu penekanan bupati yakni, kawasan wisata yang memiliki potensi pertanian wajib dikembangkan sebagai kawasan agrowisata. Seperti yang ada di Kecamatan Ulu Manna, Kedurang, Seginim dan Air Nipis. Keempat kecamatan itu menjadi penting untuk dikembangkan, karena memang selama ini belum dikelola dengan profesional, padahal empat kecamatan itu memiliki syarat menjadi kawasan agrowisata.

Apalagi, kecamatan Seginim, Kedurang dan Air Nipis dikenal memiliki potensi wisata alam yang bisa dipadukan dengan areal pertanian yang luas, karena kecamatan empat wilayah itu menjadi lumbung padi terbesar di Kabupaten Bengkulu Selatan dan pusat budidaya ikan air tawar.

“Pertama bentuk Pokdarwis, ini langkah awal. Lalu gandeng pihak ketiga, ini menjadi bagian penting. Saya yakin kawasan wisata BS tidak kalah menarik apabila dikelola dengan manajemen yang bagus," ujar Gusnan

Selain kawasan wisata, dalam rencana pembangunan ke depan, seluruh proyek fisik berupa gedung, diwajibkan untuk menambahkan ciri khas Kabupaten Bengkulu Selatab. Dengan begitu upaya pengembangan kawasan wisata bisa menjadi maksimal. (tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: