Bandar Lampung Dapat Rp1,62 Triliun dari APBN 2025: Dana Proyek, Tunjangan Guru, dan PPPK Terbagi Rinci
Bandar Lampung Dapat Rp1,62 Triliun dari APBN 2025: Dana Proyek, Tunjangan Guru, dan PPPK Terbagi Rinci--peri/rakyatbengkulu.com
LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kota Bandar Lampung.
Total mencapai Rp1,62 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kota Bandar Lampung TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,62 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kota Tahun 2025 Rp1.620.527.329,000
Nama Daerah Kota Bandar Lampung
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.184.153.191,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.045.615.721,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp6.969.413,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp25.200.000,000
BACA JUGA:Tunjangan Guru dan Dana Desa di Way Kanan 2025: Rincian Alokasi dari APBN
- DAU Bidang Pendidikan Rp78.854.278,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp24.670.245,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: