HONDA

Minta Masukan Raperda, Dewan Undang Tokoh Pemuda Hingga Supporter Sepakbola

Minta Masukan Raperda, Dewan Undang Tokoh Pemuda Hingga Supporter Sepakbola

KEPAHIANG - Sesuai janjinya, Pansus I DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (16/5) mengundang seluruh elemen kepemudaan untuk meminta masukan terkait Raperda Kepemudaan yang saat ini sedang dibahas. BACA JUGALPJU Banyak Rusak, Kompleks Perkantoran di Kepahiang juga Gelap Ada puluhan elemen pemuda yang diundang dalam hearing ini, mulai dari tokoh pemuda, organisasi pemuda, komunitas pemuda, hingga supporter sepakbola. Pantauan rakyatbengkulu.com, jalannya hearing yang digelar di aula Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut cukup dinamis namun belum menghasilkan kesimpulan yang jelas terkait Raperda tersebut. Bahkan beberapa elemen pemuda tampak banyak yang belum memahami esensi dan output yang ingin dicapai dari Raperda tersebut. BACA JUGASudah Dianggarkan, Gaji 13 ASN di Kepahiang Belum Cair Sebagian besar elemen kepemudaan yang hadir dalam hearing tersebut, justru lebih terpaku pada narasi dalam draft Raperda. Bahkan ada elemen yang membahas penggunaan tanda baca dalam draft Raperda. Ini terlihat dari masukan salah satu elemen pemuda yang meminta dalam hearing tersebut, dewan bisa membahas satu per satu narasi di setiap pasal yang ada dalam Raperda. Namun ditolak oleh beberapa elemen pemuda lain, dengan alasan akan memakan banyak waktu. Salah satu peserta hearing, Aan Julianda, SH, MH yang juga Tokoh Pemuda Kepahiang, mengaku kurang puas dengan hasil hearing tersebut. Ia mengaku pada dasarnya tujuan dari Raperda Kepemudaan itu sangat baik, hanya saja masih banyak orang yang salah dalam menginterpretasikan, sehingga akhirnya membuat output yang ingin dicapai dari Raperda itu belum terlihat. "Terkait undangan Pansus I tadi di memang sangat disayangkan beberapa OKP yang disebutkan di dalam landasan sosiologis di naskah akademis tidak ada, apakah tidak diundang atau tidak hadir kita tidak tahu. Malah salah satu supporter klub sepakbola yang diundang," terang Aan. Mantan pengurus HMI Pusat ini juga menyayangkan cuma 3 orang anggota Pansus I yang hadir dalam hearing tersebut, sementara yang lain berhalangan. Kemudian terkait substansi Raperda, ia juga menyayangkan cukup sedikit yang disampaikan elemen kepemudaan yang hadir. "Justru banyak mengkiritik yang bukan substansi, contohnya mengkitik soal penulisan. Sehingga proses dialektika yang diharapkan dalam diskusi tadi justru tidak hidup karena DPRD ingin cuma mendengarkan masukan," ungkap Aan. Sementara itu Wakil Ketua Pansus I Hj. Dwi Pratiwi mengatakan akan menindaklanjuti masukan dan saran yang diterima Pansus pada hari ini. "Alhamdulillah hari ini Pansus mengundang pemuda dan organisasi pemuda serta pemerhati pemuda melakukan pembahasan Raperda Kepemudaan. Saran dan masukan akan kita tindak lanjuti dalam penyempurnaan Raperda Kepemudaan," terang Dwi. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: