HONDA

Menanti Kepastian Hukum DPRD Gate!, Janji Kejari Bulan Ini Ekspose Perkara

Menanti Kepastian Hukum DPRD Gate!, Janji Kejari Bulan Ini Ekspose Perkara

 

LEBONG UTARA - Pengusutan dugaan korupsi dana rutin Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong tahun 2016 yang diduga merugikan negara Rp 1,3 miliar, hingga saat ini belum ada titik terang. BACA JUGA: Sidang Lanjutan Dana Rutin Polres Lebong: Terdakwa Ungkap Setahun Tak Terima Gaji

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih beralasan belum keluarnya audit kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

''Yang pasti kami selaku masyarakat menanti kepastian hukum perkara yang bagi kami cukup menghebohkan. Jangan sampai nanti kasusnya meluap tanpa ada kejelasan,'' ujar tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian.

Jika memang ada unsur korupsi, ia minta penyidik segera menetapkan tersangka. Tentunya dengan mendesak BPKP percepat prosesnya mengingat audit sudah berjalan sejak April sesuai klaim pihak Kejari itu sendiri.

Begitu juga sebaliknya, jika memang tidak memenuhi unsur segera sampaikan ke publik. BACA JUGA: Kejari Lebong Tetapkan Tersangka DPRD Gate Setelah Audit BPKP Turun

''Jangan dibuat seperti menggantung. Kami masyarakat bingung. Katanya anggaran 2016 tidak ada TGR (tuntutan ganti rugi, red) sesuai LHP BPK (laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan, red). Bahkan dapat penghargaan dengan opini WTP (wajar tanpa pengecualian, red) dari BPK,'' ungkap Riki.

Namun yang membuat bingung, lanjut Riki, adanya penyerahan uang Rp 1,3 miliar oleh mantan Ketua DPRD Lebong, Teguh atas nama pengganti pengembalian kerugian.

Termasuk adanya peminjaman uang oleh Pemkab Lebong kepada pihak ketiga berlatar belakang kontraktor yang diduga dipakai untuk menutup kelebihan bayar di DPRD tahun 2016 agar tidak jadi temuan TGR.

''Kalau benar uang pinjaman itulah yang dipakai untuk menutup kelebihan bayar di DPRD, itu artinya banyak pihak yang terlibat. Bahkan terindikasi mengarah ke gratifikasi sehingga pihak yang membuat kebijakan itu juga harus bertanggung jawab,'' tutur Riki. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: