HONDA

Miliki Sabu, Warga Batu Galing Rejang Lebong Diamankan

Miliki Sabu, Warga Batu Galing Rejang Lebong Diamankan

  CURUP – Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba. BACA JUGA: Oknum Jaksa Da Dinonjobkan, Kesalahannya? Lakukan Perbuatan Tercela dalam Penanganan Kasus Terduga tersebut adalah DS alias H (47) warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah yang diamankan Rabu (30/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB dari rumahnya. Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB, DS alias H diamankan bersama satu paket kecil narkoba jenis sabu. Serta beberapa barang bukti lainnya yang terkait narkoba. Saat ini DS alias H sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. ‘’Terduga pengedar ini kita amankan saat sedang berada di rumahnya setelah kita dapat informasi adanya peredaran narkoba. Dari tangan DS kita mendapati barang bukti satu paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Kasus ini masih kita kembangkan, termasuk untuk mengetahui dari barang haram tersebut dipasok,’’ singkat Susilo.(dtk) Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: