BANNER KPU
HONDA

Warga Protes Aktivitas PT BAS, Masyarakat Lokal Tidak Diperhatikan

Warga Protes Aktivitas PT BAS, Masyarakat Lokal Tidak Diperhatikan

ARGA MAKMUR – DPRD Bengkulu Utara (BU) kemarin melakukan hearing dengan warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya dan Manajemen PT Bumi Anugerah Sawit (BAS).

Warga memprotes perusahaan Crude Palm Oil (CPO) yang baru dibangun dan belum beroperasi tersebut.

Daikun, warga yang hadir menerangkan, salah satu protes mereka lantaran banyaknya masyarakat Desa Bukit Makmur yang tidak diterima melamar kerja di perusahaan.

Selain itu, dalam pembangunan perusahaan juga tidak menyertakan masyarakat desa lagi.

“Dulunya kami masih bisa ikut bekerja, sekarang kami sudah mulai disingkirkan. Apalagi banyak masyarakat kami yang melamar kerja justru tidak diterima,” kata Daikun.

Ali sebagai tokoh pemuda juga meminta perusahaan memperhatikan warga baik pemuda maupun pemudi yang ingin bergabung di perusahaan.

Pasalnya hingga saat ini tidak ada perusahaan sehingga mendapatkan lapangan kerja.

“Saat ini kami menilai lebih banyak tenaga kerja yang diterima dari warga luar Desa Bukit Makmur. Sedangkan domisili perusahaan berada di Desa Bukit Makmur,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Sijabat juga menilai perusahaan tidak memiliki komitmen yang jelas dalam kontribusi pada masyarakat.

Terutama dusun yang memang masuk dalam wilayah operasi perusahaan sendiri, sedangkan diyakini akan ada dampak positif terutama negatif terkait limbah yang muncul dari aktifitas perusahaan nantinya.

“Sampai saat ini tidak ada komitmen yang tegas dari perusahaan. Sedangkan kami dari dusun yang akan terdampak aktifitas perusahaan tersebut. Kami juga ingin mengetahui terkait dengan pengelolaan limbah perusahaan nanti,” ujarnya.

Hal ini disampaikannya lantaran ia merasa sudah tidak mendapatkan informasi yang jelas dari kepala desa terkait dengan rencana aktifitas perusahaan.

Ia bahkan merasa jika keberadaan perusahaan hanya mendapatkan persetujuan dari beberapa orang.

“Kami tidak pernah merasa menandatangani surat terkait keberadaan perusahaan. Sedangkan kami tanya apa yang menjadi kewajiban perusahaan nantinya pihak desa terkesan menyembunyikan,” ujar Sijabat.

Sementara itu Manajer Produk Control PT BAS Bintang Hendra Gunawan menuturkan jika perusahaan memiliki kriteria dalam menerima karyawan.

Namun ia menuturkan 40 karyawan yang direkrut memang mereka yang memenuhi spesifikasi dan semuanya dari warga setempat dan warga desa penyangga.

“Nanti akan kami sampaikan ke DPRD daftar karyawan yang kami terima, berikut fotokopi KTP,” katanya.

Ia juga memastikan jika perusahaan akan memenuhi kewajiban perusahaan dalam hal Corporate Social Responsibility (CSR).

CSR akan diberikan pada desa dan Karang Taruna termasuk kegiatan masyarakat kedepannya.

“Itu juga pasti akan kita penuhi. Tapi saat ini kita masih dalam proses berdirinya pabrik. Terkait limbah juga sudah kita siapkan cara penanganannya. Kami adalah perusahaan penanam Modal Asing (PMA), kami tidak ingin main-main dengan aturan,” ujar Bintang.

Terkait hal itu, Ketua Komisi II Hendri Sahat menuturkan jika dalam waktu dekat ini akan mengagendakan kunjungan ke perusahaan untuk melihat kesiapan perusahaan terkait dengan keluhan warga. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: