HONDA

Dukcapil Kepahiang Minta Masyarakat Tunda Pengurusan Aminduk

Dukcapil Kepahiang Minta Masyarakat Tunda Pengurusan Aminduk

 

KEPAHIANG – Terus meningkatnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ditambah saat ini Pemkab Kepahiang sedang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengharuskan kegiatan di sektor pelayanan publik dibatasi.

Salah satunya pelayanan administrasi kependudukan (Aminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang. Walau sebelumnya Dinas Dukcapil telah memberlakukan pelayanan secara online, namun dirasakan tak maksimal. Masih banyak masyarakat belum memahami sistem online.

Ditambah lagi di Kabupaten Kepahiang belum seluruh wilayah terjamah jaringan internet. Untuk itu, sementara waktu Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang meminta masyarakat menunda kepengurusan dokumen kependudukan secara tatap muka. Bahkan khusus layanan perekaman e-KTP karena adanya kontak fisik secara langsung, pelayanan ini dihentikan sementara.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si mengungkapkan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri melalui Dirjen Dukcapil tentang pelayanan aminduk selama PPKM.

"Sesuai SE Mendagri, diminta agar masyarakat menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan 2-3 pekan kedepan. Terutama pada pelayanan perekaman e-KTP yang ada kontak fisik. Namun demikian, bila mendesak untuk keperluan masyarakat, tetap akan dilayani, terutama perekaman e-KTP. Tentu dengan prokes ketat," jelas Ana-sapaannya.

Dukcapil kata Ana, tetap mengupayakan pelayanan berjalan baik. Tetap mengutamakankan layanan online, yakni permohonan dikirim online dan dokumen yang telah selesai dibuat atau dicetak, juga dikirim secara online dengan format pdf. Kemudian masyarakat yang mencetak (print) sendiri.

"Selain perekaman e-KTP, kita mengarahkan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan melalui online. Seperti bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran CPNS. Masuk TNI-Polri, bisa dilakukan melalui aplikasi pelayanan online agar tidak terjadi penumpukan antrean," demikian Ana.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: