Uang yang Dipinjamkan Tak Dikembalikan Sesuai Janji, Dosen Lapor Polisi
BENGKULU - Merasa sudah ditipu, GA (53) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu memilih melapor ke polisi. GA yang diketahui merupakan seorang Dosen salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Bengkulu ini diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisal SA.
Dari data terhimpun kronologi kejadian berawal bulai Mei 2021 lalu, saat korban dan terlapor saling mengenal lantaran terlapor merupakan teman dari suami korban meminjam sejumlah uang kepada korban. Lantaran percaya dan terbujuk, korban kemudian meminjamkan uang senilai Rp 20 juta yang diminta tersebut.
Terlapor kemudian berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 16 Juni 2021 akan tetapi pada saat waktu ditentukan, terlapor tidak mengembalikan uang tersebut sampai sekarang. Merasa tertipu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu terkait laporan korban, Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP. Sugiharto mengatakan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan diterima oleh pihak kepolisian. Ia mengimbau untuk masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk aktivitas percobaan penipuan yang saat ini memang sedang marak terjadi.
"Pada dasarnya setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan kita terima jika laporan tersebut terbukti ada unsur pidananya tentu akan kita proses lebih lanjut. Kita juga menghimbau masyarakat untuk agar tidak terlalu percaya segala bentuk kejahatan termasuk modus penipuan," ungkapnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: