Jelang Idul Adha, Dinas Pangan Kota Bengkulu Pastikan Kelayakan Hewan Kurban
BENGKULU - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu, melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di peternakan hewan yang ada di Kota Bengkulu, Kamis (15/7). Dalam pengecekan tersebut dispangtan melakukan pemeriksaan hewan kurban di lima lokasi perternakan yang ada. Meliputi, di Jalan Air Sebakul, Jalan Hibrida 10, Kelurahan Bumi Ayu, Kelurahan Kandang dan Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Bengkulu Hauliantua Pohan menyebutkan, pengecekan ini guna memastikan kesehatan hewan-hewan yang akan disembelih sebagai kurban oleh masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah mendatang. "Menjelang Idul Adha kita rutin melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban di tempat-tempat petani, ataupun di tempat penjualan hewan kurban yang ada," sampainya. Selain memeriksa kesehatan hewan yang siap untuk kurban, pemeriksaan juga dilakukan sesuai persyaratan hewan kurban secara agama yakni memeriksa kelayakan umur hewan. "Pertama kita periksa persyaratan hewan yang akan dikurbankan. Yakni secara agama umurnya harus dua tahun untuk sapi dan kambing harus minimal satu tahun. Untuk menentukan umur ini kita lihat dari pergantian gigi dari hewan ini," tambahnya. Dari pemeriksaan tersebut belum ada ditemukan hewan yang mengidap penyakit yang membahayakan, serta tidak didapatkan hewan yang memiliki fisik cacat. Namun petugas menemukan masih ada beberapa hewan yang belum cukup umur sesuai syarat untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Kepada hewan yang belum cukup umur ini, petugas minta pemilik untuk terlebih dahulu tidak menjualnya untuk dijadikan hewan kurban. Bagi hewan kurban yang telah memenuhi syarat sesuai dengan hasil pemeriksaan, petugas akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang menyatakan telah memenuhi syarat dan siap untuk dijadikan hewan kurban. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: