HONDA

Di Lebong, Boleh Salat Idul Adha di Masjid

Di Lebong, Boleh Salat Idul Adha di Masjid

TUBEI - Kaum muslim di Kabupaten Lebong dapat bernafas lega karena perayaan Idul Adha 1442 Hijriah besok, tetap bisa dilaksanakan dengan normal. Walaupun ada sedikit pembatasan guna menghindari kerumunan yang dikaim dapat memicu klaster baru Covid-19, kegiatan salat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban boleh dilaksanakan di masjid-masjid yang ada di kelurahan dan desa se Kabupaten Lebong.

“Tidak ada larangan, silahkan kaum muslimin melaksanakan salat Idul Adha berjemaah serta pemotongan kurban di masjid wilayahnya masing-masing,” kata Kabag Kesejahteraan Sosial (Kessos) Sekretariat Kabupaten Lebong, Fabil Rozak, S.Ag, M.Pd.I.

Begitu juga dengan kegiatan takbirnya, boleh digelar di masjid. Kegiatan takbir hanya dilarang untuk yang bersifat arak-arakan di jalan raya atau yang selama ini dikenal takbir keliling. Larangan takbir konvoi berkendaraan itu dimaksudkan mencegah terjadinya kerumunan.

“Namun masyarakat tetap wajib merayakan Idul Adha dengan menaati prokes (protokol kesehatan, red). Kami juga mengimbau kalau bisa daging kurbannya dibagikan langsung oleh panitia ke rumah warga sehingga tidak ada antrean di tempat pemotongan,” tegas Fabil.

Sementara untuk pemotongan kurban dari Pemkab Lebong, teknisnya dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Jumlah hewan kurban yang akan disembelih, 14 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Sedangkan untuk kurban yang dilaksanakan masyarakat, belum bisa dipastikan jumlahnya.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: