HONDA

Penyaluran BLT-DD Harus Sesuai Bulan

Penyaluran BLT-DD Harus Sesuai Bulan

   

MUKOMUKO – Pemerintah desa (pemdes) didesak cekatan dalam mengurus pencairan dan penyaluran bantuan tunai langsung (BLT) dari dana desa (DD). Agar penyaluran sesuai bulan berjalan.

“Pak Bupati sudah menyatakan, tidak ada lagi penyaluran BLT DD tidak sesuai bulan. Jadi desa harus berupaya menjalankan ketentuan itu,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Gianto, SH, M.Si.

Pemkab memaklumi, Di awal-awal tahun penyaluran BLT DD tidak bisa sesuai bulan berjalan. Lantaran penetapan APBD kabupaten yang baru rampung di awal tahun 2021. Namun pemdes diminta keterlambatan itu tidak menjadi alasan lambannya penyaluran BLT DD di bulan-bulan berikutnya.

“Hak-hak masyarakat diupayakan harus tepat waktu. Tidak boleh ada pemotongan. Ini didorong terus Pak Bupati, dalam rangka membantu perekonomian masyarakat, dan mendukung peningkatan ekonomi nasional,” tandasnya.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko Rusli Zulfian, S.ST.AK, M.SE melalui Kasi Bank, Romeo Junianto, SE, mengatakan, Pemdes harus terus bergerak cepat. Agar penyerapan DD dapat terus meningkat, termasuk mengenai BLT DD.

KPPN Mukomuko telah menyalurkan BLT Desa sampai bulan kelima, untuk 145 Desa Regular. Lalu BLT Desa bulan keenam untuk 3 Desa Mandiri. “Jumlah penerima BLT total 148 desa sebanyak 6.233 keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya,” sebut Rusli.

Rusli menjelaskan, penyaluran BLT Desa oleh KPPN Mukomuko, berdasarkan alokasi penerima KPM. Sehingga bisa terdapat perbedaan antara alokasi penerima BLT yang disalurkan KPPN ke RKD, dengan BLT yang disalurkan oleh pihak Pemerintah Desa. Dan apabila penyaluran BLT Desa lebih besar dari alokasi BLT Desa yang KPPN salurkan, maka kekurangannya menggunakan Dana Desa Non BLT.

“Sebaliknya, apabila BLT Dana Desa yang disalurkan pemerintah desa lebih kecil dari BLT desa yang telah disalurkan KPPN, maka selisih lebih BLT DD diarahkan penggunaannya untuk kegiatan pemulihan ekonomi lainnya di Desa. Misalkan, Padat Karya Tunai dan Pemberdayaan UMKM,” pungkasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: