HONDA

Dalami Keterlibatan Oknum Polisi Lainnya

Dalami Keterlibatan Oknum Polisi Lainnya

   

MUKOMUKO – Tertangkapnya salah seorang oknum anggota Polri berinisial MN, menjadi tersangka kasus narkotika, dipastikan diperlakukan sama dengan tersangka narkotika lainnya. Hal itu ditegaskan Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH.

Ia juga akan akan terus berupaya mengungkap kasus narkotika yang di dalamnya ada keterlibatan oknum anggota Polri. “Disinyalir masih ada oknum anggota kita yang terlibat narkotika. Ini bukan suatu kebanggaan. Seharusnya ini tidak perlu terjadi. Kami pastikan terkait persoalan narkotika ini, kami serius dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Kapolres mengatakan, khusus oknum anggota di Polres Mukomuko, saat ini ada yang tengah dilakukan pengawasan ketat. Pasalnya setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu, ada empat oknum anggota diduga positif menggunakan narkotika.

“Khusus internal di jajaran Polres Mukomuko, saya sudah ingatkan. Dan menawarkan program rehabilitasi supaya terbebas dari narkoba. Jika tidak diindahkan, maka proses penegak hukum dilakukan. Siapapun oknumnya, kita proses,” sampai kapolres.

MN sendiri dalam penyidikan sebagai pengguna dan juga penjual. “Penjualan barang haram yang dilakukan MN, tidak hanya di internal Polri khususnya jajaran Polres Mukomuko. Termasuk juga di lingkungan oknum ASN dan swasta. Makanya ini menjadi perhatian serius,” kata kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat. Karena berhasil ditangkap oknum anggotanya itu, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. “Penangkapan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat,” tukasnya.

Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan ke Polres maupun Polsek jika mengetahui adanya oknum polisi yang terlibat narkotika. “Akan kita tindak, terlebih lagi jika cukup bukti,” pungkas kapolres.

MN sendiri ditangkap bersama istrinya inisial SM (36) di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis (15/7). Penangkapan itu langsung dipimpin Kapolres Mukomuko dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 2 paket sedang sabu dan barang bukti lainnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: