Siapkan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka, Agus: Kita Akan Evaluasi Dulu
ARGA MAKMUR – Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bengkulu Utara ditetapkan level III, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara mulai akan mempertimbangkan untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kadis Pendidikan Bengkulu Utara, Dr. Agus Haryanto, SE, MM menjelaskan Dispendik akan berkoordinasi lebih dulu dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten. Akhir Agustus ini Dispendik akan berkoordinasi untuk pengambilan keputusan.
“Kita akan putuskan sesuai dengan pertimbangan Satgas nantinya. Salah satu pertimbangannya sudah memasuki level III,” kata Agus. BACA JUGA: Vaksinasi Massal di Pulau Enggano, Sasar 3 Ribu Penduduk Enggano
Ia menerangkan, hingga akhir bulan ini sekolah tetap melakukan pembelajaran secara daring sampai ada keputusan untuk melakukan PTM. Pertimbangan Satgas akan sangat penting karena terkait dengan kesehatan masyarakat.
“Karena di dalam Satgas ada tim medis. Kita tetap mengedepankan kesehatan masyarakat. Jangan sampai aktivitas PTM justru menimbulkan klaster baru yang bisa memperluas penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ditegaskannya, jika dilakukan PTM, sekolah juga harus benar-benar menerapkan prokes dengan ketat. Namun yang menjadi pertimbangan adalah terkait mobilitas masyarakat jika sekolah tatap muka kembali dilakukan.
“Jadi semua unsur akan kita jadikan pertimbangkan. Kluster baru, kesehatan, siswa dan kesehatan dunia pendidikan itu sendiri,” terang Agus.
Meskipun sudah memasuki PPKM Level III, namun saat ini BU masih masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19. Sedangkan dalam surat edaran Mendikbudristek awal tahun lalu, penerapan PTM hanya bisa dilakukan di daerah yang sudah berstatus zona kuning dan hijau. BACA JUGA: Peserta Tes CPNS Wajib Swab
“Kita akan lihat hasil koordinasi dan evaluasi akhir bulan nanti. Kita tidak ingin terburu-buru yang justru akan meningkatkan kembali jumlah kasus Covid-19 di BU,” pungkas Agus. (qia/RBOnline) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: