HONDA

Kerja Tak Beres, Blacklist

Kerja Tak Beres, Blacklist

 

PELABAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengingatkan seluruh rekanan pelaksana kegiatan fisik yang bersumber dari APBN maupun APBD provinsi dan APBD kabupaten yang telah tanda tangan kontrak segera memulai pekerjaan. BACA JUGA: MKKS SMA/SMK/SLB di Rejang Lebong Tolak Politisasi Pengambilan Ijazah

Khusus kegiatan yang dibiayai anggaran kabupaten, jika pelaksanaannya terlambat, dipastikannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak akan menggandeng lagi rekanan terkait.

''Apalagi kalau hasilnya tidak maksimal, wajib bagi OPD (organisasi perangkat daerah, red) pelaksana mengajukan blacklist,’’ kata sekda.

Keberhasilan pembangunan tidak akan berjalan maksimal jika rekanan pelaksananya sendiri tidak berkomitmen atau tidak mendukung program pemerintah.

Sudah banyak contoh pekerjaan fisik tidak selesai sehingga meninggalkan permalasahan hukum akibat tidak ada komitmen dari rekanan pelaksana menjalankan tugasnya dengan maksimal.

''Saya harap tahun ini tidak ada proyek luncuran. Kalau memang tidak sanggup melaksanakannya mengingat faktor waktu yang sudah mepet atau ada kendala lain, lebih baik batalkan,’’ tutur sekda.

Sementara kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksana kegiatan fisik, dimintanya terus melakukan pengawasan.

Tidak hanya soal waktu, fisik pekerjaan juga harus benar-benar dipastikan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. BACA JUGA: Kontraktor Kembali Dipanggil, Kejati Kirim SPDP Replanting ke KPK

Jika pekerjaannya tidak sesuai kontrak, diingatkannya OPD tidak menerima hasil pekerjaan.

''Minimal untuk rekanan yang hasil pekerjaannya tidak maksimal, baik dari segi progres pengerjaan maupun kualitas pekerjaan, tahun depan (2022, red) jangan lagi sampai dipakai,’’ tegas sekda.

Di sisi lain sekda juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu maupun balai kementerian yang melaksanakan kegiatan fisik di Lebong, aktif melakukan pengawasan.

Tujuannya agar seluruh pekerjaan fisik di Kabupaten Lebong selesai tepat waktu sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

''Antara lain pekerjaan jalan provinsi yang ada di Lebong, kami harap rekanan pelaksana tidak menunda-nunda pekerjaan agar progres berjalan sesuai target,'' ungkap sekda.

Sementara Kabag Layanan Pengadaan, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Heri Setiawan, ST mengaku telah menyelesaikan 57 paket lelang pengadaan barang dan jasa dari total 84 paket.

Selebihnya masih dalam proses lelang. Ada yang masih perbaikan berkas dan ada juga yang tinggal tanda tangan kontrak. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: