Dugaan Penipuan Oknum DPRD Seluma Berlanjut
BENGKULU – Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu memastikan pengusutan laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Seluma berinisial He akan terus berlanjut.
BACA JUGA: Suami NK Diduga Seorang Pengedar
Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini sendiri telah berstatus penyelidikan. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dari sejumlah saksi.
Sedangkan untuk terlapor, sama sekali belum dipanggil karena penyidik belum mendapatkan izin.
“Benar, masih berjalan, masih proses lidik,”sampai Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK.
BACA JUGA: Di BS Pesta Pernikahan Diperbolehkan 3 Hari Saja, Alasannya?
Teddy menambahkan, dalam proses penyelidikan ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
Dimana para saksi yang melihat atau mengetahui dugaan penipuan tersebut bergiliran dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
Hal ini guna melengkapi alat bukti untuk menentukan status perkara laporan apakah naik ke penyidikan atau tidak. Teddy memastikan proses penyelidikan akan dilakukan hingga tuntas.
BACA JUGA: Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir, Winarso Sempat Ucapkan Nama Penembak
“Saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil orang-orang yang mengetahui kejadian itu,”lanjutnya.
Sementara itu, memang saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi dan pelapor. Sedangkan untuk terlapor, masih belum dilakukan pemeriksaan karena harus memintai izin terlebih dahulu ke Gubernur Bengkulu.
Alasannya karena terlapor merupakan anggota DPRD aktif sehingga memerlukan izin.
BACA JUGA: Insiden Jari Balita Terjepit, Pentingnya Mengawasi Anak di Mal
“Untuk pemanggilan terlapor belum dilakukan, kita masih berkoordinasi terkait izinnya, sekarang masih proses pemeriksaan saksi,”sampainya.
Diketahui, kasus ini bermula saat terlapor menjanjikan akan membantu meloloskan pekerjaan bagi anak pelapor yakni Edward Efendi warga asal Kabupaten Seluma.
Saat itu, anak pelapor dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan BUMN.
BACA JUGA: BRUKKK..! Mobil yang Dikendarai Warga Kepahiang, Tewaskan Dua Orang di Seluma
Untuk meloloskannya, terlapor meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan total keseluruhan mencapai Rp 90 juta.
Namun hingga saat ini anaknya belum juga bekerja sesuai yang dijanjikan. (cup/RBOnline) Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: