HONDA

Bahas Amandemen Hingga Perubahan Iklim, Senator Bengkulu Konsen ke Soal Ini

Bahas Amandemen Hingga Perubahan Iklim, Senator Bengkulu Konsen ke Soal Ini

 

rakyatbengkulu.com. SENATOR -  Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal wilayah Sumatera menyepakati lima kesepakatan penting setelah melakukan kajian dan diskusi intensif dalam rapat konsolidasi Anggota DPD RI sub wilayah Barat I di Kepulauan seribu  Jakarta, Sabtu (18/09).

Salah satu hasil kesepakatan krusial, setelah melewati proses perdebatan yang panjang dalam rapat yang dihadiri oleh 27 Senator tersebut adalah terkait wacana amandemen konstitusi yang sampai saat ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Sejujurnya, saya secara Pribadi menolak wacana amandemen konstitusi jika hanya ingin menambah kewenangan MPR RI dan PPHN, namun jika itu (amendemen) dilakukan juga untuk memperkuat kewenangan lembaga DPD dan pasal-pasal lainnya yang dinilai penting untuk ditinjau kembali, tentu Kami akan mendukungnya. Untuk amandemen kami harap DPD RI dapat bersikap bulat secara kelembagaan, tidak boleh ada sikap politik pribadi", tegas salah satu Senator asal Jambi yang disambut dengan tepuk tangan semua peserta yang hadir.

Amandemen konstitusi, menurutnya, harus diarahkan untuk meninjau kembali sistem bikameral pada lembaga perwakilan DPR dan DPD.

Demokrasi harus dibangun secara kolektif dengan hak dan kewajiban yang sesuai dengan legitimasi kedaulatan rakyat.

Oleh karena itu, DPD RI meminta hak kewenangan yang lebih melalui amandemen konstitusi, seperti diberikannya kewenangan legislasi secara lebih luas, dan diberikannya kesempatan bagi capres independent dengan menghapuskan syarat presidential threshold dalam pemilu.

Selain membahas wacana amandemen, dalam forum adu gagasan senator dari beberapa provinsi tersebut juga menyoroti masalah perubahan iklim yang saat ini tengah mengancam kehidupan manusia.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menjadi pengusul isu, yang menurutnya sangat penting ini dengan menampilkan data-data deforestrasi hutan dan ancaman langsung perubahan iklim bagi Indonesia.

Saat ini, sisa cadangan hutan Sumatera sudah berada di bawah angka 30%. Dalam menyikapi fenomena perubahan iklim,  kata Sultan, DPD RI akan mengajak semua pihak terkait baik LSM, akademisi maupun pemerintah untuk secara bersama-sama menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: