HONDA

Replanting 200 Hektar Lahan Kelapa Sawit, Masuk Tahap Verifikasi Kementerian Pertanian

Replanting 200 Hektar Lahan Kelapa Sawit, Masuk Tahap Verifikasi Kementerian Pertanian

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH --dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pemkab Bengkulu Utara terus melanjutkan salah satu program unggulan yang menjadi sorotan masyarakat, yaitu program peremajaan kelapa sawit atau replanting

Program ini banyak diminati oleh pemilik kebun kelapa sawit yang lahan mereka sudah tidak produktif.

Melalui program replanting ini, diharapkan kualitas dan kuantitas tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu Utara dapat meningkat secara signifikan.

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH, menjelaskan bahwa saat ini Dinas Perkebunan tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 200 hektare lahan yang akan mengikuti program ini. 

Lahan-lahan tersebut merupakan kebun milik masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani.

“Masyarakat melalui kelompok tani mengajukan program tersebut, dari usulan tersebut, kita melakukan verifikasi sesuai persyaratan penerima replanting kelapa sawit,” terangnya.

BACA JUGA:Prabowo Tanggapi Isu

BACA JUGA: Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Wabup Abdul Hamid Sampaikan Pesan Pembangunan Masa Depan

Namun, proses verifikasi tidak berjalan mulus. Dinas Perkebunan Bengkulu Utara telah mencoret sebagian besar pengajuan dari kelompok tani, baik pada tahap verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. 

Verifikasi lapangan menjadi tahap yang krusial.

Desman menjelaskan bahwa dalam verifikasi lapangan, pihaknya tidak hanya memeriksa komoditas tanaman yang ada di atas lahan yang diajukan, tetapi juga mencocokkan titik lokasi lahan dengan alas hak yang telah diajukan. 

“Karena dalam verifikasi langsung kita bukan hanya melihat komoditas tanaman di atas lahan yang diajukan, namun juga mencocokkan titik lahan yang sesuai dengan alas hak yang diajukan dalam persyaratan,” jelasnya.

Desman menegaskan bahwa sekitar 200 hektare lahan yang akan diajukan ke Kementerian Pertanian sudah melalui tahapan verifikasi dan memenuhi syarat untuk menerima program replanting.

BACA JUGA:6 Cara Efektif Mengusir Kecoa dan Mencegahnya Datang Kembali, Ampuh!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: