HONDA

TKD CPNS di Kepahiang Digelar 5 Hari

TKD CPNS di Kepahiang Digelar 5 Hari

 

KEPAHIANG – Pemkab Kepahiang mulai Senin (4/10) menggelar Tes Kompetensi Dasar (TKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021. Dari total 3.371 peserta seleksi, panitia menjadwalkan pelaksanaan tes selama 5 hari hingga Jumat (8/10) mendatang. Dimana setiap harinya diikuti oleh 240 peserta, kecuali di hari terakhir, 220 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH mengatakan, untuk tahap I sebanyak 240 peserta mengikuti TKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan TKD ini dilakukan dengan tetap mematuhi prokes.

“Sesuai dengan aturan yang kita sampaikan sebelumnya, seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan. Peserta wajib melakukan swab tes PCR dengan kurun waktu 2 x 24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu mak 1x 24 jam. Selain itu menggunkan double masker, serta jaga jarak 1 meter dan ruangan maksimal 30 orang dari kapasitas normal,” terang Ardiansyah.

Hari pertama pelaksanaan TKD, seluruh peserta hadir tepat waktu dan tidak ada peserta yang tidak hadir. Dia pun berharap untuk TKD berikutnya, seluruh peserta hadir mengikuti tahapan seleksi. “Seluruh peserta hadir dan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang diinstruksikan BKN. Kita berharap untuk hari berikutnya tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” sampai Ardiansyah.

Untuk diketahui, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota CPNS sebanyak 146 formasi. Ketika pendaftaran dibuka total pelamar yang menyampaikan berkas melalui online sebanyak 4.518 pendaftar. Setelah seleksi administrasi, hanya 3.371 pendaftar yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya. Sementara sebanyak 1.147 pendaftar dinyatakan TMS.

Kemudian, dari total 146 formasi yang tersedia ditemukan 11 formasi tidak ada pelamarnya. Yakni, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis mata, dokter spesialis paru, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis THT, penata anestesi, sanitarian, analis rencana induk jaringan transportasi darat dan Polisi Pamong Praja.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: