HONDA

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Mukomuko Capai Rp 16,2 M

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Mukomuko Capai Rp 16,2 M

 

MUKOMUKO – Uang BPJS Kesehatan pada masyarakat Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 16,2 miliar. Angka itu total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan Mukomuko. Baik itu mereka yang selama ini mendaftar pelayanan kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3.

Kepala Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Mukomuko Elva Elinda menyebutkan rincian tunggakan. Untuk kelas 1 sebesar Rp 3 miliar, berasal dari 1.614 orang yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Kemudian Rp 4,1 miliar utang 3.468 peserta BPJS Kesehatan untuk pelayanan kelas 2. Sedangkan kelas 3 jumlah yang menunggak 21.246 jiwa, dengan total tunggakan Rp 9 miliar lebih.

“Tunggakan iuran dari peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Mukomuko ini terbilang cukup tinggi. Data kita per Agustus, jika diuangkan seluruhnya mencapai Rp 16,2 miliar,” jelas Elva.

Tunggakan belasan miliar rupiah itu bervariasi. Ada mereka yang menunggaknya hanya satu bulan. Namun tidak sedikit juga yang tunggakannya sampai tujuh bulan. “Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak  dibawah tiga bulan selalu kita ingatkan melalui SMS. Untuk yang menunggak di atas tujuh bulan, petugas kita langsung turun ke lapangan menemui warga yang bersangkutan, memberikan pemahaman,” ujarnya.

Dia berharap peserta BPJS Kesehatan membayar kewajibannya tepat waktu setiap bulannya. Sehingga ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan, BPJS yang aktif dapat  digunakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Mengingat datangnya sakit tak terduga, bisa kapan pun. Jangan sampai ketika mendapat sakit, baru kemudian sibuk mengurus BPJS Kesehatan. Yang ujungnya akan dirasa berat karena harus menyelesaikan tunggakan yang telah berlarut-larut.

“Ini untuk kepentingan warga bersangkutan. Akan lebih memudahkan warga yang bersangkutan ketika mendapatkan pelayanan kesehatan. Tidak harus membayar denda dari pihak pelayanan kesehatan seperti di rumah sakit,” pungkasnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"