Pembunuh Perangkat Desa Diminta Menyerahkan Diri
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus pembunuhan seorang perangkat Desa Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), SE (45) beberapa waktu lalu.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengimbau, kepada tersangka yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas untuk segera menyerahkan diri. BACA JUGA: Perangkat Desa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
"Kami imbau kepada tersangka agar secepatnya menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas terukur kepada yang bersangkutan," ingatnya.
Sudarno menjelaskan bahwa saat ini tersangka pembunuhan perangkat desa tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bengkulu. Diketahui tersangka yang merenggut nyawa SE akibat mengalami luka tusuk tersebut merupakan tetangga satu desa dengan korban. Sementara motif tersangka melakukan pembunuhan yakni pemerasan yang mengacu ke pengancaman hingga menyebabkan kematian.
"Tindakan pidana pembunuhan yang terjadi ini telah menjadi atensi khusus dari Kapolda Bengkulu untuk segera ditindaklanjuti dengan segera. Tersangka pembunuhan di Bengkulu Tengah akan kita kejar sampai dapat," demikian Sudarno. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: