HONDA

Operasi Zebra Nala Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran Disasar

Operasi Zebra Nala Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran Disasar

   

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Polda Bengkulu menggelar Apel Gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2021 bertempat di lapangan Rekonfu Polda Bengkulu, Senin (15/11) pagi.

Dalam apel yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, dirinya menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian bersandi Ops Zebra Nala 2021 kali ini. Dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menjelang Natal dan tahun baru 2022 di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Kawal Sejumlah Kasus di Polda Bengkulu

"Tentunya apel gelar pasukan ini kita laksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel. Maupun sarana pendukung lainnya. Sebelum digelarnya operasi dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Guntur.

Lanjutnya, Operasi Zebra Nala 2021 secara resmi dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu. Pelaksanaannya terhitung mulai hari ini tanggal 15 hingga 28 November 2021 mendatang.

"Dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai dari tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021," jelas Guntur.

Pada operasi yang tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, petugas akan menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bodong serta pengendara yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.

BACA JUGA: Ada 27.458 Jiwa Punya Hak Suara di Pilkades Kaur

Seperti tidak mengenakan helm, berkendara dibawah umur, over dimensi, knalpot racing, pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil serta kegiatan balap liar. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: