PPKM Level 3 Batal Selama Nataru, Gubernur: Tunggu Kebijakan Resmi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Pemerintah pusat secara resmi telah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Namun, pemerintah sedang menentukan beberapa aturan untuk menggantikan PPKM level 3 selama periode nataru tersebut.
Menanggapi pembatalan tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu selama nataru, masih akan menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
"Kita menunggu petunjuk nasional terlebih dahulu. Bagaimana kebijakan secara nasional yang akan diterapkan selanjutnya. Karena kebijakan ini menyeluruh, ketika ada perubahan tentu kita mengikuti," kata Rohidin, Selasa (7/11).
Lanjutnya, pihaknya saat ini belum dapat memastikan apakah perayaan diperbolehkan atau tidak. Terkait perayaan-perayaan yang kerap dilakukan masyarakat pada nataru.
"Prinsipnya kalau kebijakan sifatnya pandemi, kebijakan ini harus sama dan harus satu narasi. Kebijakannya harus seragam, kalau tidak seragam akan terjadi masalah. Makanya kita masih menunggu aturan atau kebijakan penganti yang sifatnya pencegahan," papar Rohidin.
Meskipun belum ada petunjuk terbaru dari pemerintah pusat terkait kebijakan atau aturan pengganti PPKM level 3 ini, Rohidin mengimbau agar masyarakat untuk tetap tidak melakukan perayaan yang bersifat kerumunan saat nataru.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: