BANNER KPU
HONDA

Pemkab Rejang Lebong Rekrut Ulang Tenaga Kerja Sukarela

Pemkab Rejang Lebong Rekrut Ulang Tenaga Kerja Sukarela

CURUP, rakyatbengkulu.com- Masa kerja Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong (RL) tahun 2021 akan segera berakhir pada 31 Desember 2021. Sehingga Pemkab Rejang Lebong berencana akan melakukan perekrutan ulang untuk TKS tahun 2022 mendatang dan rencananya jumlah TKS yang akan direkrut berkurang.

Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST kemarin, mereka sudah mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini guna meminta seluruh OPD mengumpulkan data serta kebutuhan TKS masing-masing OPD mereka. Sehingga bisa dipetakan berapa kebutuhan, termasuk pembiayaan honornya pada tahun anggaran 2022 mendatang.

‘’Kita sudah kumpulkan seluruh kepala OPD dan meminta mereka segera mendata dan memetakan kebutuhan TKS untuk dipekerjakan tahun 2022 mendatang,’’ sampai Yusran.

Ditambahkan Yusran, seiring berkuranganya jumlah anggaran untuk pembiayan honor TKS, maka kemungkinan jumlah TKS yang akan direkrut juga berkurang. Dimana tahun 2021 dengan anggaran yang mencapai total Rp 24 miliar membiayai setidaknya 2.400 orang lebih TKS. Dan tahun 2022 mendatang estimasi anggaran yang ada hanya sebesar Rp 20 miliar.

‘’Jadi dengan berkurangnya estimasi anggaran untuk honor TKS, mau tidak mau jumlah TKS nya juga berkurang. Tapi berapa jumlah pengurangan, belum bisa kita sebutkan. Karena nanti menunggu hasil pendataan masing-masing OPD, baru disesuaikan dengan jumlah anggaran yang disiapkan tersebut,’’ demikian Yusran.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: