HONDA

Tunjangan Non Sertifikasi Cair

Tunjangan Non Sertifikasi Cair

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Jika tidak ada kendala, direncanakan Rabu (23/12), tunjangan guru non sertifikasi akan dicairkan.

Ada 210 guru yang akan menerima pencairan tunjangan non sertifikasi di triwulan keempat tahun ini.

Rinciannya, 82 guru SMP, 16 tenaga pengajar Taman Kanak-kanak (TK) dan 12 guru SD.

Besaran tunjangan yang akan diberikan kepada guru non sertifikasi Rp 250 ribu dikali 3 bulan.

Sudah disiapkan anggaran Rp 163,8 juta untuk pencairan tunjangan tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd, Selasa (21/12).

“Yang sertifikasi Tw (Triwulan, red) keempat sudah cair. Yang nonser (non sertifikasi, red) atau tamsilnya sedang menunggu SP2D. Mudah-mudahan hari ini keluar, satu dua hari ini bisa cair,” ungkapnya.

Mantan Camat Selebar ini juga mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mencairkan dana sesegera mungkin.

Setelah mendapat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), baru kemudian bisa dimulai pencairan.

Ini untuk mengantisipasi pencairan tidak di atas 25 Desember.

Dikarenakan apabila sampai 25 Desember belum dicairkan, maka dana tersebut baru bisa diambil pada periode triwulan keempat tahun depan.

“Besok (Hari ini, red) kalau sudah selesai pembukuan langsung ditransfer. Atau paling lambat Kamis lah, bukan hangus, di tahun depan baru bisa dicairkan,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu Nawardi Linmar, S.Pd mengatakan, sampai saat ini belum ada keluhan mengenai tambahan penghasilan (Tamsil) guru tersebut.

“Kesejahteraan relatif, karna sertifikasi itu perjuangan pribadi, mau lulus PPG itu tidak mudah, kalau yang honor ya perlu kita perjuangkan,” tegasnya.

Dia menambahkan untuk saat ini pihaknya masih menunggu keluhan, ketika nanti ditemukan keluhan maka PGRI akan menelusuri, sehingga akan dicarikan solusi terbaiknya.

“Ya PGRI belum ada keluhan, karena mereka juga sudah lulus,” tutupnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: