HONDA

Belanja Forkompinda jadi Catatan, Hibah Buat Instansi Vertikal Tembus Rp 3,8 M

Belanja Forkompinda jadi Catatan, Hibah Buat Instansi Vertikal Tembus Rp 3,8 M

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - APBD Kabupaten Seluma tahun 2022 telah dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Pemkab Seluma mengklaim tidak banyak catatan, hanya saja belanja Forkompinda yang menjadi catatan Gubernur.

BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah Hingga Juni 2022

Namun akan dibahas kembali bersama Tim Banggar. Pemerintah Kabupaten Seluma sendiri, pada APBD tahun 2022 menganggarkan dana hibah ke instansi vertikal.

Tercatat ada empat intansi yang mendapatkan dana hibah Rp 3,8 miliar ini. Diantaranya, Polres Seluma Rp 1,5 miliar, Kejari Rp 1,5 miliar, Polda Bengkulu Rp 500 juta dan Danposal Rp 300 juta.

Hibah itu dianggarkan di Kesbangpol dengan total Rp 2,5 miliar.  Sementara Rp 1,5 miliar dianggarkan di Dinas PUPR untuk Kejari Seluma.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan dari seluruh mata anggaran yang diusulkan, hanya ada beberapa catatan untuk forkompinda.

Sedangkan yang lainnya tidak diberikan catatan oleh Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA: Peresmian Jembatan Elevated Direncanakan Dihadiri Menteri PUPR

“Hanya ada catatan untuk belanja forkompinda.  Nanti saat pembahasan kembali bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) akan kami bahas kembali. Sebelum APBD difinalkan dan dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk APBD tahun 2022 mendatang dari hasil evaluasi, tidak ada pengurangan atau catatan yang diberikan oleh Gubernur Bengkulu. Termasuk anggaran untuk fisik Rp 122 miliar yang dianggarkan di Dinas PUPR Seluma.

“Untuk saat ini hasil evaluasi Gubernur Bengkulu sudah kami terima. Untuk APBD tahun 2022 mendatang. Termasuk anggaran fisik Rp 122 miliar. Disetujui oleh Gubernur Bengkulu. Tidak ada evaluasi berupa pengurangan atau pergeseran anggaran. Sehingga tinggal pelaksanaan pembangunannya saja,” terangnya.

Sekda mengatakan sebelum dibelanjakan. APBD Seluma akan dibahas kembali bersama dengan Banggar. Saat ini sedang dijadwalkan pembahasannya.

“Kami baru akan menjadwalkan pembahasannya sebelum finalisasi,” sampainya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: