HONDA

Permohonan Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Melonjak Naik, Ini Penyebab dan Persyaratannya

Permohonan Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Melonjak Naik, Ini Penyebab dan Persyaratannya

Tampak pelayanan pembuatan SKCK di Polres Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Polres Mukomuko mengungkapkan bahwa saat ini permohonan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meningkat. 

Kasat Intelkam Polres Mukomuko, AKP Andy Sulaiman menyampaikan sejak tanggal 3 Januari 2025 lalu untuk permohonan pembuatan SKCK meningkat dari biasanya. 

Meningkatnya permohonan SKCK ini disebabkan banyaknya peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membutuhkan dokumen tersebut.

Terhitung 3 Januari 2025 kemaren permohonan pembuatan SKCK mencapai 100 pemohon. 

BACA JUGA:Cara Mengatur Keuangan di Tahun 2025 dengan Feng Shui dan Mindful Spending

BACA JUGA:Stop Mencium Kucing! Ini 3 Bahaya dan Dampak yang Bisa Timbul dari Kebiasaan Ini

"Pembuatan SKCK ini meningkat dari sebelumnnya. Dimana pada hari biasa permohonan pembuatan SKCK hanya mencapai 10-20 pemohon sedangkan per 3 Januari kemaren permohonan pembuatan SKCK mencapai 100 pemohon, ini diperkirakan akan terus meningkat sampai 31 Januari mendatang," ungkapnya, Jumat 10 Januari 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk persyaratan pembuatan SKCK masih sama dengan sebelumnnya, hanya saja ada penambahan persyaratan baru yaitu BPJS Kesehatan. 

Sementara itu, untuk biaya administrasi pembuatan SKCK juga masih sama yaitu Rp30 ribu yang dibayarkan melalui petugas. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA:Rutinitas Pagi yang Bisa Mengubah Hidupmu di Tahun 2025! Mulai dengan Langkah Kecil?

BACA JUGA:Ganda Putri Indonesia Lanny/Fadia Lolos Perempat Final Malaysia Open 2025, Siap Hadapi Tantangan Besar

"Selain offline pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SuperAPPS, sehingga masyarakat bisa melakukan pembutan SKCK secara online dan pembayaran juga bisa dilakukan secara online," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: