HONDA

Didemo soal Tambang Pasir Besi, Begini Tanggapan Gubernur Rohidin

Didemo soal Tambang Pasir Besi, Begini Tanggapan Gubernur Rohidin

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sejumlah massa tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi "Mimbar Rakyat" di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/1). Menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, soal polemik tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma. BACA JUGA: Aksi Protes Tambang Pasir Besi Dibubar Paksa, Pendemo Diamankan Massa menuntut Gubernur Bengkulu untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi, versus masyarakat pesisir barat. Selain itu, massa juga menuntut gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang di lakukan PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma. Serta mendesak gubernur, mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Faming Levto Bakti Abadi ke kementerian ESDM. Merespon aksi unjuk rasa ini, perwakilan massa dipersilahkan oleh pihak Pemprov Bengkulu untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu. BACA JUGA: Tambang Pasir Besi Miliki Izin, Polda: Wajib Menjaga Iklim Investasi "Ada tiga poin tadi yang kita sampaikan. Dan hasilnya dari tuntutan kita akhirnya ditanggapi oleh Bapak Gubernur. Dan setelah hearing bapak gubernur bersedia menemui massa yang menunggu untuk mendengar langsung tanggapan beliau," kata salah seorang massa, Dendi.

Akomodir Tuntutan
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin menyampaikan pihaknya siap mengakomodir tuntutan sejumlah massa tersebut. Namun dengan beberapa poin persyaratan yang disampaikan Rohidin, dihadapan massa. Untuk selanjutnya, baru pihaknya dapat mengambil sikap. "Saya minta jajaran pemprov dan Pemkab Seluma, serta adik-adik yang tergabung dalam koalisi. Yang pertama kali tolong dikaji sampaikan dokumen akademiknya, tahapan perizinan yang harus dikeluarkan dan dokumen apa yang tidak lengkap oleh perusahaan tersebut," kata Rohidin. Kemudian, dirinya meminta massa juga untuk mengkaji tahapan kegiatan pertambangan apa saja yang terjadi di lapangan yang dilanggar oleh perusahaan. Untuk nantinya disampaikan kepada pihaknya. "Kemudian dari sisi regulasi, regulasi mana mulai dari perizinan tahun 2010 yang dilanggar oleh pihak investor atau perusahaan itu. Nah dari ketiga hal ini sudah dirinci nanti saya minta Pemkab Seluma untuk membuat surat pengantar kepada saya sebagai gubernur. Nanti saya akan ambil kesimpulan sebagai gubernur yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah," sambung Rohidin. Setelah hal tersebut terpenuhi,dirinya memastikan akan mengambil sikap yang terjadi di Kabupaten Seluma tersebut. BACA JUGA: Emak-emak Pencari Remis Ikut Lawan PT. Faming Levto, Tolak Tambang Pasir "Bisa jadi saya nanti memberikan hukuman dalam bentuk punishment kepada pelaku usaha. Bisa jadi saya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan harus mengingatkan mereka harus mematuhi ini. Maka saya tidak bisa mengambil kesimpulan untuk mencabut izin pertambangan, merekomendasikan henti perizinan, dan stop pertambangan. Itu semua tidak bisa disampaikan kalau tidak ada narasi data yang disampaikan kepada saya," bebernya. Menanggapi penyampaian gubernur massa meminta untuk hal tersebut dilakukan pengawalan bersama-sama. Selain itu pada kesempatan aksi, massa juga memberikan bingkisan kepada gubernur yang merupakan narasi yang disampaikan massa, kepada pemimpin daerah terkait aksi yang digelar hari ini. (tok) Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: