HONDA

Rekening Tersangka Cabul Terima Aliran Bansos

Rekening Tersangka Cabul Terima Aliran Bansos

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com - Fakta baru kembali terungkap dari pengusutan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Mukomuko.

Yakni, adanya aliran dana dari saksi lain yang sudah diperiksa, ke rekening BI, warga Kecamatan Lubuk Pinang. BACA JUGA: Enam Kali Setubuhi Adik Ipar

Cukup menarik, pasalnya BI sendiri sekarang ini menjadi tahanan Polres Mukomuko. BI pun berstatus tersangka, atas kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Korbannya, siswi kelas 2 salah satu SMK Negeri di Kabupaten Mukomuko. Di mana korbannya baru saja melahirkan anak dari hasil perbuatan yang dilakukan tersangka BI.

Adanya fakta baru itu, dipastikan tersangka BI akan dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Ia akan diperiksa, guna mendapatkan keterangan mengenai adanya aliran dana dari saksi lain yang terkait dengan pengusutan kasus Bansos BPNT.

“Ada uang masuk ke rekening yang bersangkutan, dari rekening saksi yang sudah diperiksa. Makanya BI ini perlu diperiksa, untuk meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan," kata Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Andi Setiawan, SH, MH.

Ini terungkap, lanjut Andi, setelah adanya saksi lain yang telah diperiksa mengungkapkan, adanya aliran dana dari rekening saksi tersebut ke rekening bank atas nama BI. Kejadian itu, sebelum yang bersangkutan ditangkap dan ditahan kepolisian. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Bansos Rp 40 Miliar, E-warung Diperiksa Maraton

“Jadi BI ini kita anggap, juga berhubungan dengan proyek Bansos BPNT yang sedang kita tangani ini. Sehingga harus dimintai keterangannya sebagai saksi,” kata Andi.

Guna memuluskan rencana pemeriksaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Mukomuko. Agar penyidik Kejari Mukomuko diberi ruang untuk melakukan pemeriksaa terhadap yang bersangkutan.

“Sehubungan saksi ini sedang ditahan oleh Polres di Rutan Polres Mukomuko, karena perkara hukum lain. Maka kami harus koordinasi dengan pihak Polres untuk pemeriksaannya," jelas Andi.  

Belum Ada Tsk

Mengenai perkembangan secara umum, Andi memastikan, belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi yang diperlukan.  Meskipun saat ini, sudah lebih dari 35 orang yang diperiksa. Baca Berita Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"