Dugaan Korupsi BPNT Naik Penyidikan
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tetap berlanjut.
Apalagi status pengusutan, sudah naik ke penyidikan.
BACA JUGA; Korupsi Bansos Rp 40 Miliar, E-warung Diperiksa Maraton
Ia pun meminta pemilik e-warung agar tidak terpedaya, jika ada yang menginformasikan bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan di luar koridor hukum.
Apalagi sampai ada yang meminta pemilik e-warung mengumpulkan dana untuk kasus tersebut.
“Kita berharap pada yang berkaitan, khususnya e-warung. Kita tegaskan tidak ada biaya-biaya penyelesaian kasus ini. Karena pengusutan kasus ini tetap berlanjut,” tegas Rudi Iskandar.
Terbaru dalam penanganan kasus, penyidik Kejari Mukomuko juga akan meminta keterangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Permintaan sebagai saksi ahli untuk memastikan, bagaimana sebenarnya mekanisme penyaluran Bansos BPNT.
Termasuk kewenangan dari masing-masing pihak yang terkait dan juga batasan dari setiap pihak yang berkaitan dengan penyaluran BPNT.
“Saksi ahli dari Kementerian Sosial juga akan dimintai keterangan. Diantaranya untuk memastikan yang sedang berlangsung ini mekanismenya seperti apa,” kata Kajari.
Selain itu, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko pun lanjut Kajari, sudah diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.
Semuanya dalam rangka, memperkuat penyidikan yang dilakukan, sehingga makin menguatkan bahwa memang benar-benar telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos BPNT di Kabupaten Mukomuko.
“Ini untuk memperkuat saja. Walaupun sebenarnya sudah cukup, kan ini pedomannya sudah jelas. Dengan Dinas Sosial Provinsi juga sudah cukup sebenarnya. Tapi tetap kita upayakan juga bisa dari Kementerian Sosial,” sampainya.
Tak Berulang
Pihaknya berharap, kejadian penyaluran Bansos BPNT yang diusut ini, tidak terulang.
Bukan saja pada BPNT Mukomuko, juga pada Bansos lainnya yang menjadi program pemerintah.
Termasuk jika ada Bansos dari pemerintah provinsi, maupun Bansos dari Pemkab Mukomuko. BACA JUGA: Pengeroyokan di Warung Ayam Geprek, Masalahnya Sepele
“Kita pun minya jangan ada kejadian terulang. Pihak-pihak tertentu memanfaatkan Bansos, untuk dapat dimanfaatkan.
Pendamping awasi jangan sampai e-warung menyediakan atau menjual bahan pangan yang tidak bagus ke penerima bantuan. Telur bagus, sayuran segar.
Terus harga tidak kemahalan. Bukan sebaliknya, apalagi sampai terlibat mengkondisikan siapa-siapa yang memasok bahan pangan ke e-warung,” tandasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: