HONDA

Ada Tiga Pejabat Eselon II dan 50 Eselon III dan IV Nonjob Dipulihkan

Ada Tiga Pejabat Eselon II dan 50 Eselon III dan IV Nonjob Dipulihkan

 

TUBEI, rakyatbengkulu.com - Setelah enam mantan kepala dinas (kadis) yang dicopot dikembalikan ke singgasananya dalam mutasi, (25/2). Segera menyusul tiga pejabat eselon II setingkat kadis yang jabatannya dirotasi, akan dipulihkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Termasuk 50 pejabat eselon III dan IV yang mutasinya dinilai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) unprosedural kembali akan dimutasi ke jabatan yang setingkat. Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si tidak menampik bakal ada mutasi susulan.

Namun, pihaknya akan koordinasi dahulu ke KASN. Termasuk menunggu kebijakan bupati terkait penempatan jabatan baru para pejabat yang direkomendasikan KASN itu.

BACA JUGA: 6 Eks Kadis ‘Terbuang’, Hari Ini Dilantik

''Yang jelas kami masih punya waktu sembilan hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN,'' kata Mustarani.

Sama halnya dengan enam kadis yang jabatannya dipulihkan. Ada 18 pejabat eselon III yang turun jabatan, 16 pejabat eselon III yang dicopot dan 16 pejabat eselon IV yang dipromosikan naik jabatan itu, tidak harus menduduki jabatan semula.

Namun ditempatkan pada jabatan yang tingkatannya setara sebelum terdampak mutasi Jumat 1 Oktober 2021. ''Bisa jadi mutasinya sekaligus atau bertahap,'' terang Mustarani.

Sementara salah satu mantan kadis yang dipulangkan mengapresiasi langkah Pemkab Lebong mengaktifkan kembali para pejabat eselon II yang dinonjob. Bukan persoalan tidak terima karena kehilangan jabatan, namun lebih kepada nama baik.

''Setidaknya saat ini publik tahu bahwa kami dinonjob kemarin bukan karena kami tidak mampu bekerja,'' ujar pejabat eselon II yang kembali aktif itu.

BACA JUGA: Baru Setahun, Kajati Agnes Mutasi ke Kejagung

Sesuai Keputusan Bupati Lebong Nomor 117 Tahun 2022  tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Lebong, 6 mantan kadis itu dilantik menjabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni:

. Ir. Eddy Ramlan, M.Si yang dicopot dari jabatan kepala Disparpora dimutasi menjabat kepala Disperindagkop UKM.

. Zainal Husni Toha, MM yang sebelumnya dicopot dari jabatan Kepala Dinas Satpol PP dimutasi menjabat kepala DKP.

. Yulizar, SH yang dicopot dari jabatan kepala Diperkim dimutasi menjabat kepala Dinas Satpol PP.

. Guntur, S.Sos yang dicopot dari kepala Dikbud dimutasi menjabat kepala PMDS.

. Emiwati, M.Ak yang dicopot dari kepala Disperkan dimutasi menjabat kepala Disnakertrans. BACA JUGA: Sultan Apresiasi Langkah OJK Kembangkan Ekonomi Umat Melalui Skema Pembiayaan Berbasis Wakaf  

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: