Mayoritas Pemilu di Dunia Tak Terganggu Pandemi, Wacana Penundaan Pemilu Bisa Dianggap Skandal Politik
JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Wacana penundaan pemilu yang digulirkan PKB, PAN, dan Golkar masih mengundang sorotan. Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani mengatakan, beberapa negara memang pernah menunda pelaksanaan pemilu.
Namun, umumnya hal itu dilakukan negara-negara dengan sistem demokrasi yang lemah, bahkan nondemokratis. “Contohnya Zimbabwe dan Haiti,” kata Saiful. Orang yang berargumen bahwa pemilu seharusnya ditunda dengan alasan pandemi, menurut Saiful, tidak punya basis data empiris yang kuat.
Dia lantas mengutip laporan International Institute for Democracy and Electoral Assistance pada periode 2020 sampai 2021. Dalam rentang waktu tersebut, terdapat agenda 301 pemilu di sejumlah negara. Dari 301 pemilu itu, 62 persen di antaranya diselenggarakan sesuai dengan waktu.
Ada yang ditunda kurang dari enam bulan sekitar 32 persen. Lalu, ada 2 persen yang ditunda selama setahun serta 4 persen yang masih ditunda dan belum jelas dilakukan kapan. “Dari data ini, kita melihat bahwa mayoritas agenda pemilu, termasuk pemilu lokal, tidak terganggu secara umum oleh Covid-19,” kata pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu. BACA JUGA: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Alasannya?
Saiful menjelaskan, ada perubahan pelaksanaan pemilu di seluruh dunia. Pada kuartal kedua 2020, jumlah penundaan pemilu cukup tinggi. Tapi, beriringan dengan waktu, jumlah penundaan terus menurun. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa Covid-19 tidak mengganggu pilkada atau pemilu. ”Pemilu tidak membuat Covid-19 menjadi lebih buruk,” bebernya.
Alasan lainnya, Covid-19 dan pemilu merupakan dua persoalan berbeda. Masing-masing memiliki prosedur penanganan sendiri. ”Dari pola ini, terlihat bahwa dua persoalan itu tidak bertabrakan,” jelas pria yang menempuh pendidikan doktor ilmu politik di Ohio State University tersebut. Bahkan, India yang memiliki penduduk banyak pun tetap menjalankan pemilu nasionalnya.
Tak Hambat Ekonomi
Indonesia bisa melaksanakan Pilkada 2020. Kekhawatiran bahwa partisipasi pemilih sangat rendah juga tidak terbukti. Menurut dia, justru partisipasi pemilu waktu itu lebih tinggi daripada rata-rata kondisi normal.
”Ternyata Covid-19 bisa diurusi pemerintah dengan serius, sementara kewajiban konstitusional untuk pilkada juga tetap dipenuhi,” ungkap Saiful.
Selain itu, dia berpendapat bahwa pemilu tidak menghambat pembangunan ekonomi. Menurut Saiful, argumen penundaan pemilu karena alasan ekonomi sangat lemah. Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kalangan pengusaha menginginkan penundaan pemilu. Namun, Saiful mengatakan bahwa hal itu butuh penelitian lebih lanjut.
”Para pengusaha ini sudah mengalami pemilu dengan baik selama 20 tahun,” tuturnya. BACA JUGA: Warning! Gajah Sumatera di Hutan Bengkulu Tak Sampai 50 Ekor
Saiful menerangkan, hampir semua negara di dunia mengalami pertumbuhan ekonomi yang minus sekitar 3 persen. Begitu memasuki 2021, pertumbuhan ekonomi dunia mulai recovery, tumbuh rata-rata 5 persen. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: