HONDA

Tetap Rekrut Guru Honorer  

Tetap Rekrut Guru Honorer  

 

KAUR, rakyatbengkulu.com - Kabupaten Kaur hingga saat ini masih membutuhkan guru untuk SMA dan SMK. Sebab, setiap tahun banyak tenaga pendidikan yang memasuki masa pensiun.

 Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah IX Bintuhan Kabupaten Kaur, Jayadi Ruslan, M.TPd menjelaskan, dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekolah di Indonesia terjadi kekurangan guru sekitar satu juta orang setiap tahunnya.

Di mana angka tersebut ditaksir akan terus meningkat setiap tahunnya lantaran adanya pembukaan atau penambahan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru. Hal ini tidak diimbangi dengan jumlah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru setiap tahunnya. BACA JUGA: Begini Perjuangan Guru Honorer di Tanjung Raman, Numpang Truk Batubara, Gajinya Rp 600 Ribu/Bulan

 Data Kemendikbud, disampaikan Jayadi,  tahun 2020 lalu se-Indonesia terdapat 72.976 guru pensiun. Jumlah tersebut menyumbang kekurangan guru yang angkanya mencapai 1.020.921 orang. Setelah itu juga kekurangan disebabkan tidak adanya perekrutan CPNS guru dalam dua tahun terakhir.

 Untuk menutupi kekurangan guru yang cukup banyak ini, masing - masing SMA maupun SMK harus merekrut guru bersatus Guru Tidak Tetap (GTT).

‘’Kita akan lebih banyak lagi mengusulkan guru-guru honorer daerah menjadi GTT Provinsi Bengkulu. Ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Karena dalam kegiatan belajar mengajar tugas GTT sama dengan guru PNS,’’ sebutnya. BACA JUGA: Daerah Penghasil Sawit Mesti Bangun Pabrik CPO dan Migor

 Lebih lanjut Jayadi menyampaikan kebutuhan tenaga guru SMA dan SMK di Kabupaten Kaur, rata-rata di setiap sekolah telah tercukupi. Hanya saja kebanyakan berstatus guru honorer.

‘’Sekalipun honorer, mereka bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), asalkan lulus sertifikasi guru. Karena itu kita mendorong honorer yang belum terdata dalam PTT dan GTT agar bisa memenuhi jam wajib mengajar karena ini merupakan syarat mendapatkan TPG atau tunjangan sertifikasi. Dengan didapatinya tunjangan sertifikasi, tentu kesejahteraan guru bersangkutan jauh lebih baik,” demikian Jayadi. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: