HONDA

Reses, Dempo Terima Masukan Untuk Penyusunan Perda Olahraga dan Narkotika 

Reses, Dempo Terima Masukan Untuk Penyusunan Perda Olahraga dan Narkotika 

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Reses masa persidangan ke I Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler bersama Pemuda Kota Bengkulu untuk menjaring aspirasi masukan penyusunan Perda Olahraga dan Perda Narkotika berlangsung di Aula Jodipati, Kamis (17/3).

Reses dilaksanakan secara dua sesi. Untuk sesi pertama dilaksanakan pagi bersama Satgas Anti Narkotika dan OSIS SMA se-Kota Bengkulu dan perwakilan dewan guru. Di sini, lebih meminta saran pendapat dan masukan akan penyusunan peraturan daerah tentang narkotika.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Targetkan Yogyakarta Jadi Lumbung Suara Golkar

Untuk sesi dua yang dilaksanakan siang hari, dengan mengundang KNPI kota, perwakilan Karang Taruna dan organisasi kepemudaan dan BEM mahasiswa universitas se Kota Bengkulu. Lebih kepada menyerap aspirasi, untuk penyusunan peraturan Daerah tentang keolahragaan.

Dua Raperda ini dalam penyusunannya, menjadi tanggung jawab Komisi IV DPRD Provinsi. Sehingga dalam reses masa persidangan ke I, Dempo mengajak pihak yang dianggap memiliki peran untuk memberikan saran dan masukan.

BACA JUGA: Tiga Nama Calon Caretaker Bupati Benteng Diusulkan

"Alhamdulillah hari kita selesai reses dengan dua sesi, tadi pagi kita bertemu dengan semua perwakilan sekolah ada Osis dan dewan guru semua SMA dan ada juga pegiat anti narkotika. Kita mengajak untuk masuk dalam penyusunan Perda Narkotika," kata Dempo.

Selain organisasi kepemudaan, dalam reses ini Dempo menggandeng KNPI Kota Bengkulu untuk mengajak diskusi soal Perda keolahragaan.

BACA JUGA: Pembalap Astra Honda, Veda Ega Bertemu Presiden RI dan Ikuti Parade MotoGP Mandalika 2022

"Untuk sesi kedua kita gandeng KNPI kota, soal olahraga tadi banyaknya masukan tengah sarpras olahraga, tunjangan pelatihan, dan prestasi peraih medali, dan lainnya," beber Dempo. "Semua yang kita terima masukan, kritik dan saran poin ini akan saya bawa bahas nanti di rapat forum DPRD di komisi atau fraksi dan paripurna," pungkas Dempo. (svc/gik) Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: