Di Benteng, Jalan Rusak Kian Parah
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pendataan ruas jalan lintas yang saat ini kondisinya rusak parah, kemarin. Ruas jalan yang rusak ini kerap membuat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, AKP. I Made Sukrayana melalui KBO Sat Lantas, Ipda. Mawardi, SH mengatakan, dari pendataan yang dilakukan Sat Lantas, ada sembilan titik jalan yang kondisinya sudah sangat rusak parah termasuk dua titik jalan yang longsor.
“Untuk sembilan titik jalan yang mengalami rusak parah tersebut di Kecamatan Pondok Kelapa dua titik. Kecamatan Semidang Lagan tiga titik, Kecamatan Talang Empat dua titik dan Kecamatan Karang Tinggi dua titik jalan longsor,” jelasnya. BACA JUGA: Begini Kondisi Jalan Provinsi di Ngalam Seluma
Dia menambahkan, data jalan yang mengalami rusak parah dan longsor ini sudah dikirim ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu yang bertanggungjawab terhadap jalan provinsi. Serta, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang menjadi penanggungjawab jalan nasional.
“Kami mengirimkan surat kepada dua instansi ini bertujuan agar kedua instansi ini bisa segera memperbaiki jalan rusak yang ada di Kabupaten Benteng sesuai tanggungjawab masing-masing. Kami berharap sekali jalan rusak dan longsor yang ada di Kabupaten Benteng ini bisa diperbaiki segera,” tegasnya. BACA JUGA: Jalan Berlobang di Tengah Kota Kian Menganga
Mawardi menambahkan jalan yang mengalami rusak parah dan longsor tersebut merupakan jalan lintas antar kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. “Apabila jalan rusak tersebut tidak diperbaiki maka sangat rawan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Berdasarkan data di Sat Lantas Polres Benteng, kasus kecelakaan pada tahun 2021 lalu mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2020. Sepanjang tahun 2021 ada 67 lakalantas, sedangkan pada tahun 2020, kasus lakalantas hanya 26 kejadian. (jee)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: