TPP sudah Siap, Cair Jelang Lebaran, Terbesar Sekda Rp 17,3 Juta
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Pemkab Kepahiang telah menuntaskan Peraturan bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Artinya sudah tidak ada kendala lagi bagi OPD Kepahiang untuk melakukan pengajuan ke BKD Keuangan Kepahiang pencairan TPP.
Berdasarkan Perbup Nomor 900- 138 tahun 2022 tentang Besaran TPP bagi ASN di Lingkungan Kabupaten Kepahiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang menerima TPP paling besar, Rp 17,3 juta lebih perbulan.
Di urutan kedua, Inspektur Inspektorat Daerah Rp 10, 476 juta. Urutan ketiga Asisten di lingkungan Setkab Kepahiang Rp 10 juta.
Dijelaskan Asisten III Setdakab Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.M.Pd, Perbup TPP yang sudah diterbitkan Pemkab Kepahiang setelah melalui penghitungan yang melibatkan ahli dari Unib. BACA JUGA: TPP Masih Samar
Dengan itupula, OPD Kepahiang sudah bisa mengajukan pencairan. Dimungkinkan mendekati hari raya Idul Fitri, TPP sudah diterima seluruh ASN Kepahiang.
‘’OPD Pemkab Kepahiang hanya pengajuan saja. Sehingga kita pastikan menjelang lebaran TPP ASN sudah cair dan sudah bisa digunakan untuk keperluan menyambut hari raya Idul Fitri,” jelas Hairah.
Menurutnya, besaran TPP sudah melalui penghitungan dengan melibatkan ahli, disesuaikan dengan kemampuan daerah. Untuk proses pencairannya, dimungkinkan akan dilakukan rapel sejak Januari-Maret ataupun sampai April.
“Sekarang silakan OPD Kepahiang siapkan pengajuan, sehingga TPP bisa dicairkan,’’ demikian Hairah.
Rekom Belum Diterima
Diketahui sebelumnya, lambannya pencairan TPP bagi 2.800 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. Ini disebabkan, Pemkab belum menerima rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BACA JUGA: Sertifikat Lahan Wisma Bukit Daun Belum Jelas
Ini lantaran beberapa waktu lalu terjadi pergantian jabatan beberapa Direktur Jendral (Dirjen) di Kemendagri, sehingga usulan yang disampaikan daerah, terpaksa harus menunggu ditandatangani oleh Dirjen yang baru.
Namun demikian, Pemkab Kepahiang telah berkomunikasi dengan Kemendagri. Jika tidak ada kendala, sebelum lebaran Idul Fitri mendatang TPP ASN sudah bisa dicairkan bersamaan dengan gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahkan Pemkab Kepahiang sudah menyiapkan anggaran Rp 25 miliar untuk TPP seluruh ASN dalam 1 tahun, serta Rp 28 miliar untuk gaji 13 dan THR. (sly)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: